Kebijakan Khilafah Menggerakkan Sektor Riil
Krisis ekonomi 2020 di Indonesia bukan lagi isapan jempol. Menurut Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto, Indonesia saat ini sebenarnya sudah bisa disebut mengalami resesi. BPS mencatat perlambatan ekonomi Indonesia terjadi sejak kuartal I 2019. Rinciannya, pertumbuhan kuartal I 2019 tercatat sebesar 5,07 persen, kuartal II 2019 sebesar 5,05 persen, kuartal III 2019 sebesar 5,02 persen, dan kuartal IV 2019 hanya 4,97 persen.
Krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 2020 akan lebih parah ketimbang krisis 2008-2009 lalu. Penanganan kasus virus Corona yang tidak serius akan semakin memperparah kondisi ekonomi Indonesia.
Begitu juga secara global. Ekonomi dunia saat ini akan mengalami krisis yang cukup serius. Krisis global terlihat secara menyeluruh di berbagai negara, termasuk negara-negara penghasil minyak karena harga inyak dunia terus mengalami kemerosotan. Wabah virus Corona Covid – 19 yang tidak menunjukkan tanda-tanda perlambatan ini memicu kekhawatiran sebagian pihak.
Krisis ekonomi global yang terus berulang terjadi bukan karena adanya virus Corona, tetapi merupakan konsekuensi logis akibat penerapan sistem ekonomi kapitalis secara global di seluruh dunia. Kerusakan sistem ekonomi Kapitalisme juga dapat dilihat dari berbagai pola dan sistem untuk menopang kebebasan kepemilikan harta dan pengelolaannya yaitu: (1) Sistem perbankan dengan suku bunga; (2) Berkembangnya sektor non-riil dalam perekonomian sehingga melahirkan institusi pasar modal dan perseroan terbatas; (3) Utang luar negeri yang menjadi tumpuan dalam pembiayaan pembangunan; (4) Penggunaan sistem moneter yang diterapkan di seluruh dunia yang tidak disandarkan pada emas dan perak; (5) Privatisasi pengelolaan sumberdaya alam yang merupakan barang milik dan kebutuhan publik.
Selama sistem ekonomi kapitalis yang digunakan, krisis akan terus berulang bahkan dengan waktu yang lebih singkat seperti terjadinya the great depression tahun 1930, tahun 1960-an. Siklusnya 30 tahuan. Krisis-krisis berikutnya terus berulang hampir tiap 10 tahun seperti tahun 1970-an, 1980-an, dan 1998. Ini menunjukkan sistem ekonomi kapitalis memang sudah memilik cacat bawaaan sehingga krisis merupakan suatu keniscayaan.
Karena itu untuk menyelamatkan dunia dari krisis berulang , kita harus menghentikan penerapan sistem ekonomi kapitalis, dan itu hanya bisa dilakukan jika muncul negara Khilafah yang menerapkan sistem ekonomi Islam secara kaffah.
Menggerakan Sektor Riil
Kembalinya Kekhalifahan berarti dimulainya kembali kehidupan Islam. Ini akan membuat semua manusia yang hidup di dalamnya akan berpikir dan berhukum dengan hukum Islam dalam seluruh aspek kehidupannya baik kehidupan ekonomi, politik maupun kehidupan sosial serta aspek lainnya.
Dalam aspek ekonomi, Khilafah akan menerapkan kebijakan-kebijakan yang akan menggerakkan sektor riil dan menghentikan krisis global. Dengan itu akan tercipta kebahagian dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, bahkan bagi seluruh umat manusia.
Di bawah ini akan dijelaskan beberapa kebijakan yang akan dilakukan oleh Khalifah dalam menyelesaikan problem ekonomi untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.
- Menjalankan Politik Ekonomi Islam.
Khilafah akan menjalankan Politik Ekonomi Islam. Tujuannya untuk memberikan jaminan pemenuhan pokok setiap warga negara (Muslim dan non-Muslim) sekaligus mendorong mereka agar dapat memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier sesuai dengan kadar individu yang bersangkutan yang hidup dalam masyarakat tertentu. Dengan demikian titik berat sasaran pemecahan permasalahan dalam ekonomi Islam terletak pada permasalahan individu manusia, bukan pada tingkat kolektif (negara dan masyarakat).
Menurut al-Maliki1) ada empat perkara yang menjadi asas politik ekonomi Islam: Pertama, setiap orang adalah individu yang memerlukan pemenuhan kebutuhan. Kedua, pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok dilakukan secara menyeluruh. Ketiga, mubah (boleh) hukumnya bagi individu mencari rezeki (bekerja) dengan tujuan untuk memperoleh kekayaan dan meningkatkan kemakmuran hidupnya. Keempat, nilai-nilai luhur syariah Islam harus mendominasi (menjadi aturan yang diterapkan) seluruh interaksi yang melibatkan individu-individu dalam masyarakat.
Berdasarkan prinsip di atas, Khilafah akan melaksanakan dan memantau perkembangan pembangunan dan perekonomian dengan menggunakan indikator-indikator yang menyentuh tingkat kesejahteraan masyarakat yang sebenarnya, bukan hanya pertumbuhan ekonomi. Karena itulah indikator ekonomi tidak bisa dilepaskan dari indikator sosial dan hukum; misalnya indikator terpenuhi atau tidaknya kebutuhan primer setiap warga negara yang meliputi sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan; indikator tingkat kemiskinan, ketenagakerjaan, pengangguran, serta kriminalitas. Jadi pertumbuhan ekonomi bukan indikator utama, tidak menjadi target utama dan bukan asas pembangunan. Sebabnya, percuma saja jika tingkat pertumbuhan tinggi, tetapi jumlah gelandangan dan pengemis di kolong jembatan sangat banyak, tingkat anak putus sekolah sangat tinggi, prostitusi, kriminalitas, narkoba, korupsi, busung lapar dan penyakit berbahaya merajalela.2)
- Mengakhiri dominasi dolar dengan sistem moneter berbasis dinar dan dirham.
Ada beberapa keunggulan sistem dinar-dirham. Di antaranya: Pertama, dinar-dirham merupakan alat tukar yang adil bagi semua pihak, terukur dan stabil. Dalam perjalanan sejarah penerapannya, dinar-dirham sudah terbukti menjadi mata uang yang nilainya stabil karena didukung oleh nilai intrinsiknya. Kedua, setiap mata uang emas yang digunakan di dunia ditentukan dengan standar emas. Ini akan memudahkan arus barang, uang dan orang sehingga hilanglah problem kelangkaan mata uang kuat (hard currency) serta dominasinya.
Selama ini mata uang dolar sering dijadikan alat oleh Amerika Serikat untuk mempermainkan ekonomi dan moneter suatu negara. Bahkan Amerika sebagai pencetak dolar bisa dengan mudahnya membeli barang-barang dari negara-negara berkembang dengan mata uang dolar yang mereka miliki. Inilah yang dikritik oleh Rakadz, Ekonom Amerika, yang juga salah seorang intelijen ekonomi Amerika. Ia menyatakan dalam artikelnya, “Pada saat terjadi depresi ekonomi, Bank Federal selalu mencetak uang dengan sembarangan, bahkan triliunan dolar AS.
- Tidak akan mentolerir berkembang sektor non-riil .
Sektor ini, selain diharamkan karena mengandung unsur riba dan judi, juga menyebabkan sektor riil tidak bisa berjalan secara optimal. Menurut penelitian Prof. Maurice Allais, peraih Nobel tahun 1997 dalam tulisannya, “The Monetery Condition of an Economiy of Market,” hasil penelitiannya yang melibatkan 21 negara besar, bahwa uang yang beredar disektor non-riil tiap hari mencapai lebih dari 440 miliar US$; sedangkan di sektor riil hanya sekitar 30 miliar US$ atau kurang dari 10%. Inilah penyebab utama krisis keuangan global. Karena itulah uang hanya dijadikan semata-mata sebagai alat tukar dalam perekonomian. Karena itu ketika sektor ini ditutup atau dihentikan oleh Khilafah maka semua uang akan bergerak disektor riil sehingga roda ekonomi akan berputar secara optimal.
- Membenahi sistem pemilikan sesuai dengan syariah Islam.
Sistem ekonomi kapitalis, dengan konsep kebebasan kepemilikan, telah mengakibatkan terjadinya monopili terhadap barang dan jasa yang seharusnya milik bersama sehingga terjadi kesenjangan yang luar biasa. Sebaliknya, dalam sistem ekonomi Islam dikenal tiga jenis kepemilikan: kepemilkan pribadi; kepemilikan umum dan kepemilikan negara.
Seluruh barang yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak dan masing-masing saling membutuhkan, dalam sistem ekonomi Islam, terkategori sebagai barang milik umum. Benda-benda tersebut tampak dalam tiga hal: (1) merupakan fasilitas umum; (2) barang tambang yang tidak terbatas; (3) sumberdaya alam yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki oleh individu. Kepemilikan umum ini dalam sistem ekonomi Islam wajib dikelola oleh negara dan haram diserahkan ke swasta atau privatisasi.
- Mengelola sumberdaya alam secara adil.
Dalam sistem Islam, Khilafah akan melaksanakan politik dalam negeri dan politik luar negeri. Politik dalam negeri adalah melaksanakan hukum-hukum Islam termasuk pengelolaan sumberdaya alam, sedangkan politik luar negeri menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia. Pelaksanaan politik dalam negeri dan politik luar negeri mengharuskan Khilafah menjadi negara yang kuat dari sisi militer sehingga mampu mencegah upaya negara-negara imperialis untuk menguasai wilayah Islam dan SDA yang terdapat di dalamnya. Dengan demikian penguasaan dan penghelolaan SDA di tangan negara tidak hanya akan berkontribusi pada kemananan penyedian komoditas primer untuk keperluan pertahanan dan perekonomian Khilafah, tetapi juga menjadi sumber pemasukan negara yang melimpah pada pos harta milik umum.
Karena itulah dalam sistem ekonomi Islam yang akan diterapkan oleh Khilafah, setiap warga negara baik Muslim maupun ahludz-dzimmah akan mendapatkan jaminan untuk mendapatkan kebutuhan pokok barang seperti sandang, pangan dan papan; juga kebutuhan pokok dalam bentuk jasa seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan secara murah bahkan bisa gratis.
Khilafah yang direpresentasikan oleh negeri negeri-negeri Muslim saat ini memilik sumberdaya alam yang luar biasa melimpahnya. Menurut Abu Abdullah3) dalam bukunya, Emerging World Order The Islamic Khilafah State, Khilafah masa depan memiliki atau menguasai 72% cadangan minyak bumi di antaranya di Arab Saudi 19,47%, Iran 9,88%, Irak 8,34% dan sisanya di negeri-negeri Muslim yang lain. Dari sisi produksi, pada tahun 2009 Dunia Islam menguasai 48,15% dari produksi minyak dunia. Gas memiliki cadangan 107,75 triliun meter kubik atau 61,45% total deposit gas dunia. Uranium memiliki 22,6% deposit uranium dunia. Bijih besi memiliki 17,23% cadangan dunia.
Sumberdaya alam (SDA) merupakan faktor penting bagi kehidupan umat manusia, yang saat ini dikuasai oleh negara-negara penjajah baik secara langsung maupun melalui korporasi-korporasi mereka. Karena itu untuk mengembalikan kedaulatan umat atas kekayaan SDA yang mereka miliki harus ditempuh dengan menegakkan kembali Khilafah. Karena itu pula, kalau saat ini ada penolakan terhadap penegakan negara Khilafah dan kriminalisasi ide khilafah yang dilakukan oleh rezim-rezim negeri negeri Islam, bisa diduga kuat bahwa di belakang mereka adalah para kapitalis dan negara-negara penjajah.
- Melarang perjudian dan investasi di tempat hiburan.
Tidak mengherankan akhir-akhir ini bahwa negara-negara kapitalis, bahkan sekarang diikuti negara-negara Timur Tengah seperti Kerajaan Arab Saudi, menghabiskan ratusan juta atau miliaran dolar dalam bentuk investasi di klub-klub perjudian dan hiburan seperti sepak bola dan lainnya. Proyek ini hanya memberikan manfaat kepada segelintir orang kaya, sementara sebagian besar kehilangan uang mereka di meja judi, klub malam dan rumah bordil gelap. Akibatnya, harta terbuang dengan sia-sia, bahkan implikasinya menghancurkan tatanan sosial dan moral di tengah-tengah masyarakat.
Para pangeran, syeikh dan penguasa negara-negara Arab memiliki tradisi panjang dalam hal ini. Mereka menghabiskan jutaan dan miliaran dolar di bidang aneh ini; menginvestasikan jutaan dolar secara langsung ke proyek-proyek asing di luar negeri sehingga uang dan harta milik umat harus keluar sia-sia.
Bahkan sekarang ini pembangunan tempat hiburan bukan hanya di luar negeri. Bahkan di jantung kota suci umat Islam di Arab Saudi. Putra Mahkokota, Pangeran Mohammed bin Salman, segera akan membangun tempat hibran yag menyaingi Disneyland di Amerika Serikat.
Pada Februari 2018, otoritas Hiburan Umum Arab Saudi mengatakan akan mengadakan lebih dari 5.000 festival dan konser pada tahun 2018 dan menyuntikan dana 64 milliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp. 888,8 Triliun. Anggaran ini sangat ironis. Pasalnya, pada saat yang sama jutaan umat Islam hidup dalam kemiskinan dan kelaparan.
- Menjaga keseimbangan ekonomi di tengah tengah masyarakat.
Sistem ekonomi kapitalis telah menciptakan kesenjangan ekonomi yang sangat lebar. Di Indonesia, menurut Tanri Abeng (Mantan Menteri BUMN RI): 50,3 % harta kekayaan di Indonesia hanya dikuasai oleh 1% penduduknya, sedangkan sebagian besar tanah di Indonesia telah dikuasai oleh 0,2% penduduknya.
Berdasarkan data statistik, saat ini ratio gini Indonesia mencapai 0,41. Artinya, 1% penduduk menguasai 41% kekayaan Indonesia.
Khalifah akan melakukan tindakan untuk mewujudkan keseimbangan harta, Rasulullah saw. telah mencontohkan pada saat pembagian ghanimah dari Bani Nadhir. Waktu itu Rasullulah saw. sebagai kepala negara hanya mendistribusikan ghanimah tersebut kepada kaum Muhajirin dan tidak memberikan kepada Sahabat Anshar, kecuali kepada 2 orang penduduk yang miskin. Dengan itu terjadi keseimbangan ekonomi di Madinah al-Munawarah.
- Memberikan tanah kepada rakyat dan perintah menghidupkannya.
Khalifah akan memastikan tanah yang dimiliki oleh rakyat digarap secara optimal sehingga tidak ada tanah yang nganggur dan tidak produktif. Khalifah akan memberikan tanah mati baik tanah Negara maupun milik individu yang dibiarkan tiga tahun berturut-turut, tidak di makmurkan, dan akan memberikan modal kepada yang membutuhkan baik dalm bentuk hibah ataupun pinjaman.
Penutup
Selain kebijkan di atas, Khalifah yang didukung oleh umat juga tidak akan membiarkan para pejabatnya korup. Khalifah juga akan menggunakan Baitul Mal (APBN) yang adil sesuai dengan hukum syariah dan tidak akan menjadikan utang luar negeri sebagai sumber pembiyaan negara.
Dengan kebijakan-kebijakn tersebut, Khalifah akan mampu menggerakan ekonomi dan mewujdkan kesejahteraan umat, yang bahkan akan dirasakan juga oleh non-Muslim baik sebagai warga negara Khilafah maupun umat manusia secara umum.
Inilah yang digambarkan oleh Will Durant dalam The Story of Civilization, vol. XIII, p 151
Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para Khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapapun yang memerlukannya dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka. Kegigihan dan kerja keras mereka menjadikan pendidikan tersebar luas, hingga berbagai ilmu, sastera, filsafat dan seni mengalami kemajuan luar biasa, yang menjadikan Asia Barat sebagai bagian dunia yang paling maju peradabannya selama lima abad. []
0 Comments