Jadilah Penguasa Amanah

Rasulullah saw. “Sungguh dalam dirimu terdapat dua sifat yang dicintai oleh Allah, yaitu sabar dan tidak tergesa-gesa.” (HR al-Bukhari).

Terasa aneh kinerja DPR yang terkesan tergesa-gesa dan super-duper ngebut sampai tengah malam pun rapat dan mengetok palu mengesahkan RUU Omnibus Law Cilaka (Cipta Lapangan Kerja).

Sebagai informasi, pada awalnya RUU Cilaka ini merupakan RUU yang diusulkan Presiden Jokowi dan merupakan bagian dari RUU Prioritas Tahun 2020 dalam Program Legislasi Nasional (PROLEGNAS) Tahun 2020.

Untuk meloloskan Omnibus Law RUU Cilaka ini, anggota DPR terkesan melakukannya secara marathon. Bahkan mereka menambah intensitas rapat lebih padat dan melakukannya secara cepat.

DPR pun memutuskan untuk mempercepat pengesahan RUU yang rencananya tanggal 6 atau tanggal 8 Oktober 2020, kemudian dipangkas menjadi tanggal 5 Oktober 2020.

Sebenarnya, ada apa di balik tergesa-gesanya DPR mengesahkan Omnibus Law Cilaka? Terkesan terburu-buru? Seperti ada yang memburu?

Rasulullah saw. bersabda: “Sifat perlahan-lahan (sabar) berasal dari Allah, sedangkan sifat ingin tergesa-gesa itu berasal dari setan.” (HR al-Baihaqi).

Islam memberikan panduan bagaimana menjadi dan membentuk politisi sejati. Di antaranya: Pertama, hanya semata-mata berjuang untuk kepentingan umat dan Islam. Harus dipahami bahwa politik sesungguhnya bukanlah melulu kekuasaan. Politik adalah upaya untuk mengurusi segala kebutuhan umat. Konsekuensinya, pertanggungjawabannya tidak saja kepada orang yang dipimpin, tetapi kepada Allah SWT. Seorang Muslim tidak akan sembarangan mengikrarkan diri sebagai orang yang sanggup memikul amanah politik rakyat.

Kedua, ideologis. Artinya, semua permasalahan politik dilihat dalam sudut pandang Islam. Bagaimana Islam sebenarnya ’menghukumi’ permasalahan tersebut. Apakah halal atau haram? Jika sudah dinyatakan haram oleh syariah maka tidak bisa ‘dimusyawarahkan’ lagi. Sesuatu tersebut harus dilarang. Misalnya kasus liberalisasi dan privatisasi barang tambang dan kepemilikan publik lainnya. Islam memandang bahwa liberalisasi dan privatisasi sektor publik haram untuk dilakukan, sebagaimana sabda Rasulullah saw. (yang artinya), “Manusia berserikat terhadap tiga hal, air, padang rumput dan api. Harganya adalah haram.” (HR Ahmad).

Ketiga, politisi sejati harus menyadari bahwa ia adalah bagian dari umat. Upaya untuk mencapai kehidupan yang makmur dan sejahtera ini harus dipahami sebagai tujuan bersama. Menjadi tugas para politisi untuk menumbuhkan kesadaran itu di dalam diri masyarakat sehingga terbentuk hubungan timbal-balik yang nyata dalam bentuk kontrol masyarakat terhadap Pemerintah. [M. Ikhsan; (Indonesia Justice Monitor)]

 

0 Comments

Leave a Comment

one × three =

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password