Nafi’ Maula Abdullah Bin Umar

Nama lengkapnya adalah Nafi’ bin Hurmuz. Ada yang mengatakan Nafi’ bin Kawus. Lahir pada tahun 30 H. Sebagian ulama berpendapat bahwa Nafi’ berasal dari Naisabur. Ulama lain mengatakan ia dari Kabul.

Awal mula pertemuan Nafi’ dan tuannya, Abdullah bin Umar, yaitu ketika Nafi’ masih kecil, ia menjadi tawanan perang dalam salah satu peperangan kaum Muslim. Ibnu Asakir menerangkan bahwa pada tahun 44 H, Abdullah bin Amir bin Kuraiz al-Absyami (w. 58 H) memimpin pasukan Islam untuk membebaskan Kota Kabul (salah satu kota di Afganistan). Di antara tawanan yang dibawa ke Madinah dari kota itu adalah Nafi’. Ketika tiba di Madinah, Abdullah bin Umar membeli dia dan menjadikan dia sebagai hamba sahaya (Ibnu Asakir, Târîkh Dimasyq, 61/426).

Di antara karunia besar yang Allah anugerahkan kepada Nafi’ adalah kecerdasan akal dan kekuatan hapalan. Nafi’ Maula Abdullah bin Umar tidak menyia-nyiakan nikmat yang agung ini. Segala potensi diri ia kerahkan untuk mendulang ilmu sebanyak-banyaknya dari para Sahabat Nabi di Kota Madinah. Sejak kecil, Nafi’ selalu bersama dengan tuannya, Abdullah bin Umar. Kemana tuannya pergi, Nafi’ senantiasa mendampingi dirinya, baik dalam kondisi mukim maupun saat safar. Nafi’ mengabdikan dirinya secara ikhlas kepada Abdullah bin Umar tidak kurang dari 30 tahun. Kata Nafi’, “Aku melakukan safar haji dan umrah bersama Abdullah bin Umar lebih dari 30 kali.”

Dalam kebersamaan itu, Nafi’ banyak mengkaji ilmu dari tuannya. Setiap hadis yang ia pelajari dari Abdullah bin Umar selalu ia abadikan dalam tulisan berbentuk sahîfah (Ad-Dzahabi, Siyar A’lâm aN-Nubalâ’, 5/97-98).

Karena kedekatan Nafi’ dari tuannya sejak kecil hingga dewasa, ia berhasil menjadi salah satu perawi hadis terbaik dari Abdullah bin Umar. Nafi’ yang dulunya hanya seorang hamba sahaya, derajatnya menjadi tinggi dalam pandangan Abdullah bin Umar karena keilmuannya.

Luasnya pemahaman dan dalamnya pengetahuan Nafi’ tentang ilmu-ilmu syar’i merupakan salah satu sebab ia dimerdekakan. Tentang hal itu, Nafi’ mengisahkan: Ketika aku dan tuanku bertandang ke kediaman Abdullah bin Ja’far bin Abi Thalib, Abdullah bin Ja’far bin Abi Thalib hendak membeliku. Ia pun menawarku dengan harga yang fantastis, yaitu 12.000 dinar (sekitar Rp 30 Miliar)! Sejenak Abdullah bin Umar termenung. Lalu ia kembali ke rumah dan meminta pendapat istrinya, Safiyah binti Abi Ubaid, tentang hal itu. Istrinya berkata, “Apa lagi yang engkau tunggu? Juallah dia kepada Abdullah bin Ja’far.” Namun, dengan penuh pertimbangan, Abdullah bin Umar kemudian berkata, “Mungkin masih ada (keberuntungan) yang lebih dari harga itu! Aku merdekakan saja dia karena Allah ‘Azza wa Jalla.” Membalas kebaikan itu, Nafi’ lalu berdoa, “Semoga Allah membebaskan tuanku dari api neraka.” (Adz-Dzahabi, Siyar A’lâm an-Nubalâ’, 5/97; Ibnu Asakir, Târîkh Dimasyq, 61/428).

Nafi’ Maula Abdullah bin Umar meriwayatkan hadis dari Abdullah bin Umar, Rafi’ bin Khadij, Abu Sa’id al-Khudri, Abu Hurairah, Siti ‘Aisyah, Ummu Salamah, Abu Lubabah bin Abdul Mundzir dan Shafiyyah binti Abu ‘Ubaid.

Banyak perawi hadis yang meriwayatkan hadis dari Nafi’ Maula Abdullah bin Umar. Di antaranya: Imam az-Zuhri, al-Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar, Malik bin Anas, Ayyub as-Sikhtiyani, ‘Ubaidillah bin Umar, al-Laits bin Saad, Yahya bin Said, Abdullah (saudara Nafi’ Maula Abdullah bin Umar), Zaid bin Waqid, Humaid ath-Thawil, Usamah bin Yazid, Umar bin Nafi’ dan Abu Bakar bin Nafi’ (anak-anak Nafi’ Maula Abdullah bin Umar), Maimun bin Mihran, Yazid bin Abdurrahman bin Abu Malik, Hisyam bin al-Ghaz dan Muhammad bin Sa’id al-Azdi.

Banyak pujian para ulama terhadap Nafi’. Ibnu Saad, misalnya, mengatakan, “Dia (Nafi’ Maula Abdullah bin Umar) merupakan perawi hadis yang tsiqqah (terpercaya) dan termasuk ulama generasi Tabi’in yang banyak meriwayatkan hadis.”

Al-‘Ijli dan an-Nasa’i mengatakan, “Dia (Nafi’ Maula Abdullah bin Umar) merupakan warga yang dipercaya (oleh umat).”

Ibnu Khirasy mengatakan, “Dia (Nafi’ Maula Abdullah bin Umar) merupakan orang yang bisa dipercaya dan layak menjadi panutan.”

Malik bin Anas mengatakan, “Ketika Nafi’ Maula Abdullah bin Umar mengatakan suatu hal, sebaiknya dengarkan hingga selesai.” (Lihat: Adz-Dzahabi, Siyar A’lâm an-Nubalâ’, 3/4004-4005; Ibnu Asakir, Târîkh Madînah Dimasyq, hlm. 421).

Adz-Dzahabi berkata, “Umat telah bersepakat bahwa beliau adalah hujjah secara mutlak.” (Adz-Dzahabi, Siyar A’lâm Nubalâ’, 5/101).

Kontribusi Nafi’ Maula Abdullah bin Umar dalam mengkhidmat sunnah-sunnah Nabi saw. sangat besar. Para pakar sejarah menyebutkan bahwa pada masa hidupnya, Nafi’ pernah mengemban beberapa amanah yang ditugaskan oleh Negara Khilafah. Ia pernah diutus oleh Khalifah Umar bin Abd al-Aziz (w. 101 H) sebagai guru besar bagi masyarakat Mesir, untuk mengajari mereka sunnah-sunnah Nabi saw. (Adz-Dzahabi, Siyar A’lâm an-Nubalâ’, 5/97-98; An-Nawawi, dalam Tahdzîb al-Asmâ’, 6/421; as-Suyuthi, Thabaqah al-Huffâzh, hlm. 47).

Adapun sumbangsihnya dalam membumikan hadis-hadis Nabi saw. tidak diragukan lagi. Namanya kerap tergabung dalam rantai sanad periwayatan. Para ulama hadis dalam Kutub at-Tis’ah mengabadikan namanya sebagai salah satu pewari yang tsiqah.

Nafi’ Maula Abdullah bin Umar wafat pada tahun 117 H pada masa pemerintahan Hisyam bin Abdil Malik bin Marwan. Semoga rahmat Allah selalu tercurah kepada beliau serta kepada seluruh ulama Islam.

Wa mâ tawfîqi illâ bilLâh. [Arief B. Iskandar]

 

 

0 Comments

Leave a Comment

1 × five =

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password