Pengantar [Perang Melawan Terorisme (Perang Global AS Melawan Islam)]

Assalâmu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh.

Pembaca yang budiman, isu terorisme kembali mencuat. Lagi-lagi dikaitkan dengan Islam dan umatnya. Bukan sebagai korban, tetapi sebagai pelaku. Singkatnya, seolah sudah menjadi terori baku: pelaku terorisme pasti umat Islam.

Belakangan terorisme dikaitkan dengan radikalisme. Radikalisme itu sendiri lekat dengan istilah syariah, jihad dan khilafah. Para pengusung ketiganya—syariah, jihad dan khilafah—lalu dituding kaum radikal. Mereka dituduh terlibat aksi-aksi terorisme. Saat tudingan tersebut tidak pernah bisa dibuktikan, seperti yang dialamatkan pada Hizbut Tahrir, mereka tetap memaksakan tuduhannya: Hizbut Tahrir mungkin tidak terlibat langsung dalam aksi-aksi terorisme, tetapi sudah pasti menginspirasi para pelakunya. Mengapa? Kata mereka, karena para pelaku terorisme mencita-citakan penegakan kembali Khilafah, sama dengan cita-cita Hizbut Tahrir.

Tudingan di atas jelas ngawur sengawur-ngawurnya. Pertama: Pelaku teror faktanya tidak selalu dari kalangan Muslim. Malah lebih banyak pelakunya non-Muslim. Misalnya, pelaku teror Bom Alam Sutra beberapa waktu lalu. Pelakunya Kristen. Mengapa dia tidak disebut teroris?

Kedua: Tindakan terorisme justru lebih banyak dilakukan oleh negara, bahkan dengan korban yang jauh lebih besar. Contohnya serangan brutal AS ke Irak, Afganistan atau Suriah yang telah menewaskan jutaan manusia yang tak berdosa. Demikian pula dukungan AS yang terus-menerus terhadap penjajah Israel yang telah membatai ratusan ribu rakyat Palestina. Lalu mengapa AS dan Israel tidak disebut teroris?

Ketiga: Mengaitkan terorisme dengan radikalisme terlalu dipaksakan. Apalagi definisi keduanya selama ini juga tidak jelas. Jika terorisme identik dengan kekerasan, faktanya kekerasan yang dilakukan negara terhadap bangsa lain—sebagaimana dilakukan AS dan Isarel—tidak disebut tindak terorisme. Sebaliknya, Hamas, misalnya, yang nyata-nyata hanya membela diri dari berbagai tindakan keji Israel, dimasukkan ke dalam kelompok teroris. Demikian juga terkait radikalisme. Maknanya dan batasannya kabur. Jika mengusung syariah, jihad dan khilafah disebut kaum radikal, pastinya Islam dituding agama radikal. Pasalnya, syariah, jihad dan khilafah adalah bagian dari ajaran Islam.

Jika demikian, seluruh narasi perang melawan terorisme dan radikalisme pada akhirnya memang perang melawan Islam dan kaum Muslim. Faktanya, perang ini memang telah menjadi agenda global AS dan Barat demi menghadang laju kebangkitan Islam dan kebangkitan kembali Khilafah.

Itulah tema utama al-waie kali ini, selain sejumlah tema menarik lainnya. Selamat membaca!

Wassalâmu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh.


0 Comments

Leave a Comment

fourteen + 3 =

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password