Khilafah Bukan Fantasi

Umat Islam seharusnya memiliki seorang pemimpin politik tunggal. Dialah kepala Negara Kesatuan. Dalam teori Politik Islam, negara tersebut disebut Khilafah. Kepala negaranya adalah khalifah. Khalifah diangkat atas dasar pilihan dan persetujuan umat.

Penegakan Khilafah memiliki dalil yang amat kokoh. Para ulama mu’tabar dari berbagai mazhab, terutama mazhab Syafii, menyatakan kewajiban Imamah atau Khilafah ini. Tentu pernyataan mereka merupakan hasil istinbath mereka dari dalil-dalil syariah.

Nashbul Khalifah, berdasarkan ibarah para ulama tersebut, adalah fardhu kifayah. Selama belum ditunaikan secara sempurna maka kewajiban tersebut, tetap dibebankan di atas pundak seluruh mukallaf dari kaum Muslim. Meninggalkan kewajiban yang masuk kategori fardhu kifayah tanpa udzur adalah dosa.

Khilafah bukanlah system pemerintahan despotik (zalim) atau otokrasi yang tak terkendali. Dalam Khilafah, syariah Islam menjadi dasarnya. Karena itu ada persetujuan diberikan kepada penguasa selama penguasa menerapkan hukum Islam. Jika dia menyimpang dari penerapan ini, dia tidak lagi ditaati. Inilah dasar teori baiat dalam pemerintahan Islam. Ada sebuah bab yang ditulis oleh sarjana Amerika terkenal yang mempelajari Islam, Bernard Lewis, yang menyatakan secara penuh, “Baiat itu dengan demikian dipahami sebagai suatu kontrak di mana subjek melakukan ketaatan dan sebagai gantinya Khalifah kembali melakukan tugas tertentu yang ditetapkan oleh para hakim. Jika Khalifah gagal dalam tugas-tugas itu—dan sejarah Islam menunjukkan bahwa hal ini tidak berarti murni teoretis—maka dia dapat, sesuai dengan kondisi tertentu, diberhentikan dari jabatannya.”

Ajaran ini menandai salah satu perbedaan penting antara Pemerintahan Islam dan pemerintahan otokrasi. Penguasa Islam tidak kebal hukum. Dia tunduk pada hukum. Tidak beda dengan orang-orang paling rendah di bawah kekuasaanya.

Namun, hari ini umat Islam mendapatkan tantangan keras dari Barat dan para penguasa antek. Mereka melakukan upaya terstruktur, massif dan brutal dalam usaha menakut-nakuti umat dengan Khilafah. Khilafah dituding sebagai ajaran yang buruk dan harus dimusuhi. Padahal jika Khilafah tegak di tengah-tengah umat Islam, niscaya akan banyak yang bisa dilakukan oleh Khilafah untuk membangun kejayaan Islam dan kaum Muslim.

Tegaknya Khilafah bukanlah fantasi. Justru itu merupakan sesuatu yang mungkin dan praktis. Dengan demikian umat Islam harus menjadikan isu penegakan Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah sebagai isu utama dan pertama. Allah SWT berfirman: Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul jika Rasul menyeru kalian pada suatu yang memberi kehidupan kepada kalian… (TQS al-Anfâl [8] : 24). [Eko Susanto]


0 Comments

Leave a Comment

9 + 9 =

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password