Apakah Basmallah Bagian Dari Surat Al-Fatihah?
Soal:
Jika para ulama telah sepakat bahwa orang yang mengingkari keberadaan basmallah sebagai salah satu ayat dari al-Fatihah adalah tidak dikafirkan, sebab hal itu ditetapkan dengan ahad bukan dengan tawatur, lalu bagaimana dengan nomor di sebagian mushaf sekarang ini pada awal al-Fatihah? Kapan basmallah dimasukkan sebagai satu ayat atas al-Fatihah? Apakah al-Fatihah itu terdiri dari 7 ayat atau 6 ayat tanpa basmallah, sementara mushaf-mushaf telah berbeda dalam penomoran ayat al-Fatihah? Apakah ini bertentangan dengan penjagaan Allah untuk al-Quran Mulia?! Bagaimana pula sikap Daulah Islamiyah mendatang, insya’a Allah, terhadap adanya apa yang bukan mutawatir di dalam mushaf seperti basmallah dan doa di akhir mushaf?
Jawab:
Kami sebelumnya telah menjawab pertanyaan seputar basmallah pada 21 Rabi’u al-Akhir 1432 H-26 Maret 2011. Di situ dinyatakan sebagai berikut:
Berkaitan basmallah, itu adalah bagian dari al-Quran al-Karim sebagai bagian dari ayat surat an-Naml:
إِنَّهُۥ مِن سُلَيۡمَٰنَ وَإِنَّهُۥ بِسۡمِ ٱللّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ ٣٠
Sungguh surat itu, dari SuIaiman dan sungguh (isi)-nya: “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (QS an-Naml [27]: 30).
Adapun pada awal al-Fatihah atau awal-awal surat, maka itu diperselisihkan keberadaannya sebagai ayat dari surat tersebut atau itu sekadar pemisah di antara surat. Perbedaan pendapat ini tidak membahayakan. Sebabnya, kedua pihak mengakui bahwa basmallah bagian dari al-Quran di QS an-Naml. Perbedaan tersebut adalah tentang posisinya pada awal surat selain QS at-Taubah, apakah itu merupakan ayat pada awal-awal surat atau ayat di awal al-Fatihah, ataukah bukan merupakan ayat baik di awal-awal surat dan pada awal al-Fatihah. Selama semuanya mengakui bahwa itu merupakan ayat dari al-Quran pada QS an-Naml, maka perbedaan tentangnya pada awal-awal surat tidak berpengaruh kecuali dalam bacaannya di dalam shalat awal al-Fatihah atau awal-awal surat secara jahr atau secara sirr (pelan), atau tidak membacanya, sesuai hukum-hukum syariah yang di-istinbaath oleh para mujtahid.
Sebagai tambahan penjelasan dan untuk menjawab semua perkara di pertanyaan Anda, saya sebutkan hal-hal berikut:
Dinyatakan di dalam Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah (I/159-160): Jibril membaca semua al-Quran yang diturunkan kepada Rasul saw. sekali setahun. Pada tahun Rasulullah saw. diwafatkan, Jibril membacakan al-Quran seluruhnya kepada beliau sebanyak dua kali. Dari Aisyah ra., dari Fathimah as.:
أَسَرَّ إِ لي النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم إِنَّ جِبْرِيلَ كَانَ يُعَارِضُني الْقُرْآنَ كُلَّ سَنَةٍ مَرَّة وَإِنَّه عَارَضَنِي الْعَامَ مَرَّتَين وَلَا أُرَاه إِلَّا حَضَرَ أَجَلِي
Nabi saw. menceritakan rahasia kepadaku bahwa: “Jibril memaparkan al-Quran kepadaku tiap tahun sekali dan Jibril memaparkan al-Quran kepadaku tahun ini dua kali dan aku tidak melihatnya kecuali ajalku akan segera tiba.” (HR al-Bukhari).
Dari Abu Hurairah ra.:
كَانَ يَعْرِضُ عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم الْقُرْآنَ كُلَّ عَامٍ مَرَّة فَعَرَض عَلَيْهِ مَرَّتَيْنِ فِي الْعَامِ الَّذِي قُبِضَ فِيهِ
Jibril memaparkan al-Quran kepada Nabi saw. tiap tahun satu kali dan Jibril memaparkan kepada beliau dua kali pada tahun yang di situ beliau diwafatkan (HR al-Bukhari).
Pemaparan al-Quran oleh Jibril kepada Rasul saw. setiap tahun satu kali maknanya memaparkan susunan/urutan (tartîb) ayat-ayatnya sebagian untuk sebagian yang lainnya dan susunan ayat-ayatnya di surat-suratnya. Sebabnya, ‘ardhu al-kitâb maknanya adalah memaparkan kalimat-kalimat, kata-kata dan urutannya. Pemaparannya dua kali pada tahun beliau diwafatkan juga bermakna pemaparan urutan ayat-ayatnya satu sama lain dan susunan ayat-ayat di dalam surat-suratnya. Demikian juga dari hadis tersebut dapat dipahami pemaparan susunan surat-suratnya satu sama lain. Namun, dinyatakan hadis-hadis sahih lainnya yang gamblang tentang susunan ayat-ayat. Hadis-hadis itu menyatakan atas susunan ayat-ayat satu sama lain dan susunan ayat-ayat di dalam surat-suratnya:
Letakkan ayat-ayat ini di dalam surat ini setelah ayat ini.
ضَعُوا هَؤُلَاءِ الْآَتِ فِي السُّورَةِ الَّتِي يُذْكَرُ فِيهَا كَذَا وَكَذَا
Letakkan ayat-ayat itu di dalam surat yang di dalamnya disebutkan ini dan ini.
Surat itu ditutup dan surat lainnya dimulai dengan tawqîf dari Allah melalui Jibril. Ibnu Abbas ra. berkata:
كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم لَا يَعْلَمُ خَتْمَ السُّورَةِ حَتَّى يَنْزِلَ بِسْمِ الله الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Nabi saw. tidak mengetahui penutup surat sampai turun “bismillâh ar-rahmân ar-rahîm.
Dalam riwayat lainnya dinyatakan:
فَإِذَا نَزَلَتْ بِسْمِ الله الرَّحْمَنِ الرَّحِيم عَلِمُوا أَنَّ السُّورَةَ قَدِ انْقَضَتْ
Jika turun bismillâh ar-rahmân ar-rahîm, mereka mengetahui bahwa suatu surat telah berakhir. (HR al-Baihaqi dan Abu Dawud).
Semua ini menunjukkan secara qath’i atas susunan ayat-ayat di dalam surat-suratnya dan bentuk surat dengan jumlah ayat-ayatnya dan posisinya. Semua itu bersifat tawqiifi dari Allah SWT. Atas dasar itu, umat menukilkan al-Quran dari Nabi-nya dan hal itu telah ditetapkan secara tawaatur.
Ketika para Sahabat ra. bersandar pada mushaf Utsman, mereka menetapkan di dalamnya basmallah pada awal QS al-Fatihah dan pada awal semua surat kecuali QS al-Bara’ah. Namun, tidak jelas jika hal itu berarti bahwa basmallah adalah ayat dari setiap surat yang mereka tetapkan basmallah di awal-awalnya, yakni al-Fatihah dan semua surat selain QS al-Bara’ah, atau bahwa basmallah adalah pemisah di antara surat-surat. Oleh karena itu terjadi perbedaan pendapat di antara para ulama tentang keberadaan basmallah sebagai ayat al-Fatihah dan keberadaan basmallah sebagai ayat dari semua surat.
Seiring dengan perbedaan pendapat ini, mereka menetapkan bahwa basmallah ditetapkan secara tulisan di mushaf yang telah disepakati oleh para Sahabat di awal al-Fatihah dan di awal surat-surat selain al-Bara’ah. Jadi basmallah tidak dimasukkan oleh kaum Muslim belakangan di awal surat-surat dan di awal al-Fatihah, tetapi itu ditetapkan di mushhaf Utsman di awal al-Fatihah dan di awal surat-surat selain al-Bara’ah. Hal itu dengan ijmak dan kesepakatan para Sahabat ra.
Dinyatakan di dalam Al-Itqân fî ‘Ulûm al-Qur`ân (i/234) oleh Imam as-Suyuthi:
Al-Fatihah: Jumhur adalah tujuh ayat. Para ulama Makkah dan Kufah menghitung basmallah tanpa menghitung [أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ] sebagai ayat, sedangkan yang lain berpendapat sebaliknya. Al-Hasan berkata: Ada delapan ayat. Ia menghitung keduanya (basmallah dan an’amta ‘alayhim) sebagai ayat. Sebagian lainnya menghitungnya enam ayat. Jadi keduanya tidak dihitung sebagai ayat. Yang lainnya menghitungnya Sembilan. Jadi menghitung keduanya dan [إياك نعبد] sebagai ayat. Apa yang memperkuat pendapat pertama adalah apa yang telah dikeluarkan oleh Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, al-Hakim, ad-Daraquthni dan yang lain dari Ummu Salamah bahwa Nabi saw. membaca:
بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ ١ ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ ٢ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ ٣ مَٰلِكِ يَوۡمِ ٱلدِّينِ ٤ إِيَّاكَ نَعۡبُدُ وَإِيَّاكَ نَسۡتَعِينُ ٥ ٱهۡدِنَا ٱلصِّرَٰطَ ٱلۡمُسۡتَقِيمَ ٦ صِرَٰطَ ٱلَّذِينَ أَنۡعَمۡتَ عَلَيۡهِمۡ غَيۡرِ ٱلۡمَغۡضُوبِ عَلَيۡهِمۡ وَلَا ٱلضَّآلِّينَ ٧
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang (1). Segala pujian milik Allah, Tuhan semesta alam (2). Maha Pemurah lagi Maha Penyayang (3). Yang menguasai Hari Pembalasan (4). Hanya Engkaulah Yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan (5). Tunjukilah kami jalan yang lurus (6), (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat (7).
Jadi Nabi saw. memutusnya ayat-perayat dan menghitungnya hitungan orang Arab. Beliau menghitung [بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ] sebagai ayat, dan beliau tidak menghitung [عَلَيۡهِمۡ] sebagai ayat. Ad-Daraquthni telah mengeluarkan hadis dengan sanad sahih dari Abdu Khair. Ia berkata: Ali ditanya tentang as-sab’u al-matsâniya, maka Ali berkata: [ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ] Lalu dikatakan kepada beliau tidak lain al-Fatihah itu enam ayat. Ali berkata: [بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ] adalah ayat.
Ini berarti perbedaan pendapat dalam masalah basmallah dari sisi keberadaannya sebagai ayat terjadi dalam bab ijtihad dengan dalil-dalil sahih menurut para mujtahid dan para pengikut para mujtahid yang muktabar. Itu merupakan perkara yang masyruu’.
Sesungguhnya apa yang dimasukkan pada mushaf berupa at-tanqîth (penetapan titik), harakat, penempatan tanda-tanda wakaf dan hukum-hukum tartil, atau apa yang dibuat dalam sebagian mushaf di akhir mushaf berupa doa atau di pinggir halaman berupa tafsir dan penjelasan, semua itu tidak berpengaruh dalam bercampurnya al-Quran dengan yang lainnya. Kaum Muslim memberikan perhatian kepada al-Quran dengan perhatian yang besar. Jutaan kaum Muslim pun menghapal al-Quran. Nas-nasnya tawaatur. Jadi tidak mungkin terjadi al-Quran bercampur dengan yang lainnya dan menjadi samar bagi orang-orang. Oleh karena itu, kaum Muslim sejak ratusan tahun lalu, mereka telah memasukkan terhadap mushaf-mushaf, beberapa perkara yang membantu dalam membaca al-Quran seperti titik, harakat dan yang lainnya, dan tidak berpengaruh terhadap al-Quran al-Karim. Oleh karena itu, Daulah al-Khilafah tidak melarang adanya harakat, tanda-tanda waqaf dan lainnya di dalam mushaf.
Ringkasnya, terjadinya perbedaan dalam ijtihad berkaitan basmallah apakah ayat dari al-Fatihah atau bukan ayat, atau bahwa al-Fatihah itu dihitung enam ayat atau tujuh ayat, atau basmallah itu dibaca secara pelan (sirr) atau secara terang (jahr[an]), semua itu tidak berpengaruh dalam penjagaan Allah SWT untuk al-Quran al-Karim. Basmallah itu adalah ayat dari al-Quran di surat an-Naml. Al-Quran dikumpulkan di mushaf yang satu (sama) sejak masa Khulafaur-Rasyidin ra. sebagaimana telah ditulis di hadapan Rasul saw. dan sebagaimana mereka baca dari beliau. Mahabenar Allah Yang Mahaagung:
إِنَّا نَحۡنُ نَزَّلۡنَا ٱلذِّكۡرَ وَإِنَّا لَهُۥ لَحَٰفِظُونَ ٩
Sungguh Kamilah yang menurunkan al-Quran dan sungguh Kami benar-benar memeliharanya (QS [15]: 9).
WalLâh a’lam wa ahkam. []
[Dikutip dari Jawab-Soal Syaikh Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah tanggal 26 Dzul Qa’dah 1443 H-25 Juni 2022 M]
Sumber:
https://www.hizb-ut-tahrir.info/ar/index.php/ameer-hizb/ameer-cmo-site/82832.html
https://www.facebook.com/HT.AtaabuAlrashtah/posts/578580240496016
0 Comments