Perlakuan Terhadap Orang Kafir

(Tafsir QS ‘al-Mursalat [77]: 46-50)

كُلُواْ وَتَمَتَّعُواْ قَلِيلًا إِنَّكُم مُّجۡرِمُونَ ٤٦ وَيۡلٞ يَوۡمَئِذٖ لِّلۡمُكَذِّبِينَ ٤٧ وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ ٱرۡكَعُواْ لَا يَرۡكَعُونَ ٤٨ وَيۡلٞ يَوۡمَئِذٖ لِّلۡمُكَذِّبِينَ ٤٩ فَبِأَيِّ حَدِيثِۢ بَعۡدَهُۥ يُؤۡمِنُونَ ٥٠

(Dikatakan kepada orang-orang kafir), “Makan dan bersenang-senanglah kalian (di dunia) dalam waktu yang pendek. Sungguh kalian adalah orang-orang yang berdosa.” Kecelakaan besarlah pada hari itu bagi orang-orang yang mendustakan. Jika dikatakan kepada mereka, “Rukuklah,” niscaya mereka tidak mau rukuk..Kecelakaan besarlah pada hari itu bagi orang-orang yang mendustakan. Lalu selain al-Quran ini, pada perkataan siapakah mereka akan beriman? (QS al-Mursalat [77]: 46-50).

Tafsir Ayat

Allah SWT berfirman: Kulû wa tamatta’û qalîl[an] innakum mujrimûn (Dikatakan kepada orang-orang kafir), “Makan dan bersenang-senanglah kalian (di dunia) dalam waktu yang pendek. Sungguh kalian adalah orang-orang yang berdosa).” Khithâb atau seruan ayat ini ditujukan kepada mujrimûn (para pelaku kejahatan). Yang dimaksud mujrimûn dalam ayat ini adalah orang-orang kafir.1

Kata kulû (makanlah) dan tamatt’û (bersenang-senanglah) merupakan fi’l al-amr (kata perintah). Namun, dalam konteks ayat ini tidak mengandung makna perintah. Sebaliknya, justru bermakna ancaman dan peringatan keras.

Di antara indikasi yang menghasilkan kesimpulan tersebut adalah kata qalîl[an] . Menurut Abu Hayyan al-Andalusi, maknanya adalah zamân[an] qalîl[an] (waktu yang singkat).2 Menurut Ibnu Katsir kata qalîl[an] bermakna: tempo yang singkat, sebentar, pendek.3

Menurut Wahbah al-Zuhaili, ayat ini disampaikan kepada orang-orang kafir ketika di dunia sebagai ancaman kepada mereka: “Makanlah apa pun yang kalian inginkan di dunia. Bersenang-senangkah kalian dengan semua kenikmatan yang ada di dalamnya dalam tempo singkat, yang akan diakhiri dengan kematian. Kemudian kalian akan menanggung hukuman. Kami akan menghukum kalian atas kekufuran dan pendustaan kalian kepada rasul-rasul Kami. Karena kalian telah menyekutukan Allah SWT, maka kalian tidak berhak mendapatkan kenikmatan dan kemuliaan.4

Kemudian Allah SWT berfirman: Wayl[un] yawma’idzi[n] li al-mukadzdzibîn (Kecelakaan besarlah pada hari itu bagi orang-orang yang mendustakan). Menurut asy-Syaukani, pengulangan ini untuk meningkatkan kecaman dan teguran.5 Jika dikaitkan dengan ayat sebelumnya, ayat ini menegaskan tentang betapa besarnya kecelakaan mereka. Ini karena mereka telah menyerahkan diri mereka untuk mendapatkan azab selama-lamanya hanya untuk mendapatkan kenikmatan yang amat sebentar.6

Kemudian Allah SWT berfirman: Wa idzâ qîla lahum [i]rka’û lâ yarka’ûn (Jika dikatakan kepada mereka, “Rukuklah,” niscaya mereka tidak mau rukuk). Dhamîr hum pada kata lahum (kepada mereka) kembali pada ayat sebelumnya. Mereka adalah al-mukadzdzibîn (orang-orang yang mendustakan). Banyak mufassir yang menafsirkan kata rukuk di sini adalah shalat.7

Menurut al-Khazin, penyebutan shalat dengan kata rukuk merupakan salah satu rukunnya.8 Penyebutan tersebut merupakan majaz mursal. Disebutkan rukuk, namun yang maksudnya adalah shalat.9

Menurut ayat ini, ketika mereka diperintahkan untuk rukuk atau shalat, maka mereka enggan. Mujahid berkata, “Dikatakan kepada kaum musyrik, ‘Rukuklah,’ yang artinya, ‘Shalatlah!’ Mereka tidak mau rukuk. Artinya, mereka tidak mau shalat.”10

Penjelasan yang sama juga dikemukakan oleh asy-Syaukani.11

Menurut Muqatil, ayat ini turun berkaitan dengan Bani Tsaqif yang tidak mau shalat setelah Nabi saw. memerintahkan mereka untuk shalat. Mereka berkata, “Kami tidak membungkuk karena itu merupakan penghinaan bagi kami.” Kemudian Nabi saw. bersabda, “Lâ khayra fî dîn[in] laysa fîhi rukû’ wa lâ sujûd (Tidak ada kebaikan dalam agama [seseorang] yang tidak ada rukuk dan sujud di dalamnya).”12

Menjelaskan ayat ini, Ibnu Katsir berkata, “Jika Allah SWT memerintahkan orang-orang bodoh dari kalangan kaum kafir itu untuk menjadi orang-orang yang shalat bersama jamaah, mereka menolak dan bersikap sombong.”13

Ada juga yang mengatakan, peristiwa ini terjadi di akhirat. Ibnu Abbas berkata, “Sungguh ini dikatakan kepada mereka di akhirat. Mereka diminta untuk sujud, mereka tidak mampu.”14

Pendapat tersebut tidak berlawanan dengan pendapat yang mengatakan bahwa perkataan tersebut disampaikan ketika mereka hidup di dunia. Sebabnya, di dunia mereka juga telah diperintahkan untuk rukuk dan shalat. Akan tetapi, mereka membangkang. Karena itu ketika di akhirat mereka diperintahkan untuk rukuk dan shalat, mereka pun tidak bisa mengerjakan. Dalam riwayat lain, Ibnu Abbas berkata, “Mereka diminta untuk sujud pada Hari Kiamat. Namun, mereka pun tidak mampu bersujud. Hal itu disebabkan karena ketika di dunia mereka tidak pernah bersujud kepada Allah SWT.”15

Ibnu Jarir ath-Thabari memberikan penafsiran lebih luas dan lebih umum tentang perintah ini. Menurut ath-Thabari, pendapat yang benar adalah pendapat yang mengatakan bahwa itu merupakan kabar dari Allah SWT tentang al-mujrimûn (para pendosa). Hal itu disebabkan karena mereka melanggar perintah dan larangan-Nya. Tidak melaksanakan perintah-Nya dan tidak meninggalkan larangan-Nya.16

Penafsiran senada juga dikemukakan oleh Syihabuddin al-Alusi: Kata [i]rka’û bemakna: Taatilah Allah SWT. Tunduk dan merendahlah kepada Dia dengan menerima wahyu-Nya dan mengikuti agama-Nya. Tinggalkanlah kesombongan dan keangkuhan. Adapun frasa lâ yarka’ûn bermakna: tidak mau tunduk dan menerima hal itu) serta terus-menerus dalam kesombongan.17

Kemudian disebutkan: Wayl[un] yawma’idzi[n] li al-mukadzdzibîn (Kecelakaan besarlah pada hari itu bagi orang-orang yang mendustakan). Ayat ini kembali menegaskan tentang besarnya kecelakaan yang akan dialami oleh orang-orang yang mendustakan. Jika dikaitkan dengan ayat sebelumnya, yang dimaksud al-mukadzdzibîn di sini adalah orang-orang yang mendustakan perintah dan larangan Allah SWT.18

Surat ini kemudian diakhiri dengan firman-Nya: Fa biayyi hadîts[in] ba’dahu yu‘minûna (Lalu selain al-Quran ini, pada perkataan apakah mereka akan beriman). Dhamîr al-hâ‘ pada kata ba’dahu ini merujuk pada al-Quran.19

Adapun frasa yu‘minûna bermakna yushaddiqûna (mereka benarkan). Asy-Syaukani berkata, “Perkataan manakah selain al-Quran yang akan mereka benarkan jika mereka tidak mau mempercayai al-Quran?”20

Wahbah al-Zuhaili juga berkata, “Perkataan apakah yang akan mereka benarkan jika mereka tidak membenarkan al-Quran? Padahal al-Quran adalah mukjizat yang mengandung hujjah-hujjah yang terang dan kandungan makna yang mulia. Setelah itu mereka tidak mengimani kitab-kitab Allah SWT selainnya.

Menurut az-Zamakhsyari, al-Quran termasuk kitab yang diturunkan. Ini merupakan tanda yang terang dan mukjizat yang jelas. Karena itu ketika mereka tidak mau mengimani al-Quran, maka kitab apa lagi selain al-Quran yang akan mereka imani?21

Abu Bakar al-Jazairi berkata, “Kitab apa yang akan diimani oleh orang-orang yang mendustakan itu jika mereka tidak mau mengimani al-Quran? Padahal di dalam al-Quran terdapat kebaikan dan petunjuk. Al-Quran mengajak mereka pada kebahagiaan dan kesempurnaan. Al-Quran merupakan mukjizat pada lafal dan maknanya yang berbeda dengan semua kita selain-Nya. Siapa saja yang tidak mengimani al-Quran sama sekali tidak bisa diharapkan untuk mengimani selainnya.”22

Senada dengan itu, Imam al-Qurthubi berkata, “Apabila mereka tidak membenarkan al-Quran, yang menjadi mukjizat dan penunjuk kebenaran Rasulullah saw., lalu perkataan apa lagi yang akan mereka benarkan?”23

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra., jika dia membaca QS al-Mursalat, mulai dari awalnya hingga ayat ini: Lalu pada ajaran manakah (selain Al-Qur’an) ini mereka akan beriman? maka hendaklah kamu mengucapkan, “Amantu bilLâ wa bi mâ anzala (Aku mengimani Allah dan apa saja yang Dia turunkan).”24

 

Beberapa Pelajaran Penting

Amat banyak pelajaran yang dapat diambil dari ayat-ayat ini. Di antaranya adalah: Pertama, amat singkat dan sebentarnya kenikmatan yang dinikmati oleh orang-orang kafir. Ini dengan jelas disebutkan dalam firman-Nya: Kulû wa tamatta’û qalîl[an] (Makanlah dan bersenang-senanglah kalian sebentar saja).

Sangat sebentar dan amat singkat karena mereka hanya bisa makan, minum dan menikmati berbagai kesenangan selama hidup di dunia ini saja. Di akhirat, mereka sama sekali tidak memeproleh kenikmatan dan kesenangan. Sebaliknya, mereka justru mendapatka siksa yang amat dahsyat selama-lamanya. Karena itu beberapa pun besar kesenangan yang mereka nikmati, sungguh itu amat sedikit, singkat dan sebentar.

Terdapat banyak lain yang mengandung makna senada seperti QS Luqman [31]: 24 dan QS an-Nahl [16]: 116-117). Oleh karena itu, kita tidak terpikat dan terpedaya oleh kesenangan mereka yang amat singkat itu (lihat QS Ali Imran [3]: 196-197).

Kedua, kesudahan orang-orang kafir. Mereka semuanya mendapat kesenangan yang amat singkat, kemudian mendapat siksa selama-lamanya. Hal ini ditunjukkan dengan jelas dalam firman-Nya: Innakum mujrimûn (Sungguh kalian adalah para pendosa). Menurut Syihabuddin al-Alusi, kalimat tersebut tampak jelas menduduki posisi untuk menerangkan ‘illah (sebab). Di situ menunjukkan bahwa semua mujrim (pendosa, dalam konteks ayat ini, bermakna orang kafir), kesudahannya adalah menikmati kesenangan beberapa waktu yang singkat, kemudian kekal dalam siksaan dan penderitaan.25 Penjelasan yang sama juga dikemukakan oleh al-Zamakhsyari.26

Ketiga, orang kafir juga mendapat taklif untuk melaksanakan hukum syariah. Ini didasarkan pada firman-Nya: Wa idzâ qîla lahum irka’û (Jika dikatakan kepada mereka, “Rukuklah.”). Ayat menunjukkan dengan jelas bahwa orang-orang kafir juga diseru untuk shalat. Akan tetapi, mereka tidak mau mengerjakan. Atas pembangkangan tersebut, mereka pun mendapatkan celaan. Itu menunjukkan bahwa kewajiban shalat juga dibebankan kepada mereka.27

Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Syihabuddin al-Alusi dan az-Zuhaili. Menurut mereka, ayat ini dijadikan sebagai dalil bahwa orang-orang kafir itu termasuk yang diseru (mukhâthabûn ) dalam perkara cabang (hukum syariah).28

Keempat, tidak ada kitab yang layak diimani selain al-Quran. Hal ini ditunjukkan dalam firman-Nya: Fa bi ayyi hadîts[in] ba’dahu yu’minûn (Lalu pada perkataan apakah selain al-Quran ini mereka akan beriman). Sebagaimana telah dijelaskan, al-Quran adalah mukjizat. Al-Quranlah yang menjadi bukti paling jelas kebenaran kenabian Nabi saw. Bukti dapat dilihat dengan jelas. Selain itu, kandungan maknanya berisi petunjuk, rahmat dan penjelasan yang terang.

Karena itu sungguh sangat aneh jika ada orang yang mengingkari al-Quran. Jika mereka menolak untuk mengimani al-Quran, lalu pertanyaan besarnya adalah: Apakah ada kitab lain yang lebih layak untuk diimani? Jawabannya jelas: Tidak ada! Jika demikian, semestinya kitab selain al-Quran lebih layak untuk ditolak dan didustakan, dan semestinya tidak boleh dijadikan sebagai pedoman hidup menggantikan al-Quran yang sudah jelas kebenarannya. Hal ini juga ditegaskan dalam QS al-Jatsiyah [45]: 6.

Kelima, kecelakaan besar dialami oleh orang-orang yang mendustakan. Hal ini dengan jelas disebutkan dalam firman-Nya: Wayl[un] yawma’idz[in] lil al-mukadzdzibîn (Kecelakaan besarlah pada hari itu bagi orang-orang yang mendustakan). Sebagaimana telah diterangkan, al-mukadzdzibîn dalam ayat ini adalah orang-orang yang mendustakan perintah dan larangan Allah SWT. Demikian pula orang yang mendustakan para rasul-Nya dan Hari Kiamat. Mereka pasti akan mengalami kecelakaan besar karena semua yang didustakan itu benar-benar nyata. Mereka akan mendapatkan siksa neraka di akhirat, yang mereka dustakan ketika masih hidup di dunia.

WalLâh a’lam bi ash-shawâb. [Ust. Rokhmat S. Labib, M.E.I.]

 

Catatan kaki:

1 Al-Qurthubi, al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 19 (Kairo: Dar al-Kutub al-Mishriyyah, 1964), 168. Lihat juga Ibnu Juzyi al-Kalbi, al-Tas-hîl li ‘Ulûm, al-Tanzîl, vol. 2 (Beirut: Dar al-Arqam, 1996), 443; al-Zuhaili, al-Tafsîr al-Munîr, vol. 29 (Damaskus: Dar al-Fikr al-Mu’ashir, 1998), 331; al-Syaukani, Fat-h al-adîr, vol. 5 (Damaskus: Dar Ibnu Katsir, 1994), 435; al-Khazin, Lubâb al-Tanzîl fï Ma’âni al-Ta`wil, vol. 4 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1995), 385. Lihat juga al-Wahidi, al-Wajîz fî Tafsîr al-Kitâb al-‘Azîz (Damaskus: Dar al-Qalam, 1995), 1164; al-Thabari, al-Bayân fî Ta`wîl al-Qur`ân, vol. 24 (tt: Muassasah al-Risalah, 2000), 144; Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur`ân al-‘Azhîm, vol. 8 (tt: Dar Thayyibahm 1999), 301

2 Abu Hayyan al-Andalusi, al-Bahr al-Muhîth, vol. 10 (Beirut: Dar al-Zfikr, 1420 H), 379

3 Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur‘ân al-‘Azhîm, vol. 8, 301

4 Az-Zuhaili, al-Tafsîr al-Munîr, vol. 29, 331

5 Asy-Syaukani, Fat-h al-adîr, vol. 5, 435

6 Al-Baidhawi, Anwâr al-Tanzîl wa Asrâr al-Ta‘wïl, vol. 5 (Beirut: Dar Ihya‘ al-Turats al-Arabi, 1998), 277; al-Zuhaili, al-Tafsîr al-Munîr, vol. 29, 331

7 Al-Khazin, Lubâb al-Tanzîl fï Ma’âni al-Ta‘wil, vol. 4, 385; al-Qurthubi, al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 19, 168; al-Syaukani, Fat-h al-adîr, vol. 5, 435, Ibnu Juzyi al-Kalbi, al-Tas-hîl li ‘Ulûm, al-Tanzîl, vol. 2, 443, dan lain-lain.

8 Al-Khazin, Lubâb al-Tanzîl fï Ma’âni al-Ta‘wil, vol. 4, 385

9 Az-Zuhaili, al-Tafsîr al-Munîr, vol. 29, 331

10 Al-Qurthubi, al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 19, 168

11 Asy-Syaukani, Fat-h al-adîr, vol. 5, 435

12 Asy-Syaukani, Fat-h al-adîr, vol. 5, 436

13 Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur‘ân al-‘Azhîm, vol. 8, 301

14 Al-Qurthubi, al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 19, 168

15 Ath-Thabari, al-Bayân fî Ta‘wîl al-Qur‘ân, vol. 24, 144

16 Ath-Thabari, al-Bayân fî Ta‘wîl al-Qur‘ân, vol. 24, 145

17 Al-Alusi, h al-Ma’ânî, vol. 15 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1995), 197

18 Lihat: al-Zuhaili, al-Tafsîr al-Munîr, vol. 29, 334

19 Ibnu Juzyi al-Kalbi, al-Tas-hîl li ‘Ulûm, al-Tanzîl, vol. 2, 443; Abu Hayyan al-Andalusi, al-Bahr al-Muhîth, vol. 10, 380

20 Asy-Syaukani, Fat-h al-adîr, vol. 5, 436

21 Az-Zamakhsyari, al-Kasysyâf, vol. 4, 683

22 Al-Jazairi, Aysar al-Tafâsîr, vol. 5 (Madinah: Maktabah al-‘Ulum wa al-Hikam, 2993), 498

23 Al-Qurthubi, al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 19, 169

24 Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur‘ân al-‘Azhîm, vol. 8, 301

25 Al-Alusi, h al-Ma’ânî, vol. 15, 197

26 Az-Zamakhsyari, al-Kasysyâf, vol. 4, 682

27 Lihat: Ar-Razi, Mafâtîh ala-Ghayb, vol. 30 (Beirut: Dar Ihya al-Turats al-‘Arabi, 1420 H), 781

28 Al-Alusi, h al-Ma’ânî, vol. 15, 197; al-Zuhaili, al-Tafsîr al-Munîr, vol. 29, 331.

 

0 Comments

Leave a Comment

11 + 7 =

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password