Media Sekular Libanon Mengecam Pelarangan Miras di Kota Fnaydeq

Wali Kota Fnaydeq per 25 Januari 2019 mengeluarkan keputusan melarang penjualan dan meminum minuman keras di restoran serta tempat umum lainnya. Walikota juga menginstruksikan polisi kota untuk menindak siapa saja yang melanggarnya. Ternyata keputusan tersebut ditentang oleh berbagai media sekular Libanon.
Beberapa media sektarian dan dengki serta anti-Muslim telah meluncurkan serangan pada Kota Fnaydeq. Mereka menyatakan keputusan tersebut adalah intoleransi agama dan bertentangan dengan koeksistensi,” ungkap Kepala Kantor Media Hizbut Tahrir Libanon Syaikh Dr. Mohammad Ibrahim dalam pers rilis yang diunggah Halaman Facebook HT Australia, Senin (4/2/2019).
Mohammad Ibrahim menyebutkan, mereka telah lupa tentang rasisme yang dipraktikkan oleh beberapa dari mereka kepada umat Islam, dan kebencian mereka terhadap Khurasan Islam yang telah menguasai dunia Muslim, termasuk Libanon, selama 1300 tahun!
Hal ini juga mengabaikan keputusan ilegal, rasis dan tidak manusiawi dari beberapa kota, seperti mencegah wanita berjilbab bepergian ke laut, dan mencegah orang-orang terlantar dari Abu Syam mengungsi di berbagai kota.
“Cukup rasisme, sektarianisme dan permusuhan terhadap Islam dan umatnya, dan bersiap-siaplah untuk menyambut tegaknya kembali aturan Islam. Jadi jalani dan nikmati aturan Islam seperti yang dijalani oleh nenek moyang Anda sebelumnya… karena sebentar lagi hukum Allah akan tegak kembali di Dunia Islam termasuk Libanon,” serunya.
Ia pun berterima kasih kepada Wali Kota Fnaydeq yang telah melarang minuman haram tersebut. “Terima kasih kepada Wali Kota Fnaydeq atas inisiatif dan keputusan ini… dan kami mendorong kota lain untuk mengambil keputusan yang serupa untuk mencegah ketidaktaatan seperti itu, terutama Kota Tripoli, Sidon dan Beirut,” pungkasnya.
0 Comments