Amanah Jabatan
Beberapa hari terakhir ini kita menyaksikan di pentas politik nasional pergolakan politik yang demikian keras antar berbagai kelompok politik di negeri ini. Intinya, bagaimana agar kepemimpinan nasional ada di tangan mereka.
Dalam diri manusia secara fitri memang terdapat apa yang disebut gharîzah al-baqa’. Salah satu manifestasinya adalah keinginan untuk berkuasa, menduduki jabatan dan memiliki pengaruh di tengah masyarakat. Islam tidak melarang siapapun ingin berkuasa atau memiliki kekuasaan. Islam pun memandang wajar terjadinya pergolakan yang menyertai proses-proses politik ke arah sana. Masalahnya, bagaimana cara kekuasaan itu didapat, serta dalam kerangka apa kekuasaan itu diraih?
++++
Sejumlah Sahabat terkemuka, termasuk Khalifah Abu Bakar ra., sepakat mengusulkan Umar bin al-Khaththab menggantikan dirinya yang sudah sakit-sakitan. Dari segala segi, Umarlah figur yang pantas untuk menjadi khalifah berikutnya. Namun, bukannya gembira mendengar pencalonan itu, Umar justru malah keras menentang. Ia malah mengatakan apakah mereka semua akan menjerumuskan dirinya ke dalam neraka?
Mengapa Umar yang telah mendapatkan dukungan bulat dari para Sahabat tidak begitu saja menerima jabatan yang demikian tinggi? Di sinilah, Umar sangat menyadari bahwa jabatan bukanlah tempat empuk untuk meraup ketenaran, kekuasaan, harta apalagi wanita. Jabatan dalam pandangan Umar, sebagaimana pesan Nabi saw. kepada Abu Dzar, adalah amanah (wa innaha amanah) yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT di Akhirat kelak. Dengan kata lain, jabatan sesungguhnya adalah beban. Jika jabatan itu tidak didapat dengan cara yang benar dan tidak ditunaikan dengan dengan sebaik-baiknya, ia akan membawa pada kehinaan dan penyesalan (hizy[un] wa nadâmah). Jadi bagaimana mungkin ada beban berat yang akan menindih justru membuat orang bergembira?
Dari sinilah bisa dimengerti mengapa Umar tidak lantas menerima begitu saja tawaran itu. Malah Umar menilai para Sahabat seolah ingin menjerumuskan dirinya ke dalam neraka karena memberikan beban yang sangat berat pada dirinya.
Bukan kali itu saja Umar menolak jabatan yang ditawarkan kepada dirinya. Di Saqifah Bani Saidah, ketika kaum Muhajirin dan Anshar berembug tentang siapa yang akan menjadi pemimpin sepeninggal Rasulullah, Umar menjagokan Abu Bakar. Abu Bakar justru menjagokan Umar. Walhasil dua orang ini saling mengunggulkan untuk menjadi khalifah. Artinya, keduanya memang menyadari bahwa jabatan adalah beban yang sangat berat pertanggungjawabannya sehingga tidak layak untuk diperebutkan.
Sejarah pada akhirnya mencatat bahwa Umar bin al-Khaththab memang bersedia menerima jabatan khalifah menggantikan Abu Bakar ash-Shiddiq. Sejarah mencatat pula bahwa Umar benar-benar menjalankan kepemimpinannya dengan sangat baik. Ia mengerahkan segenap kemampuan, waktu, tenaga dan pikirannya untuk melaksanakan amanah itu. Ia tidak menjadikan jabatan khalifah untuk mengeruk keuntungan material. Ia, yang sebelumnya termasuk orang kaya, justru setelah menjadi khalifah berubah menjadi miskin. Pernah sekali waktu ia agak terlambat datang ke masjid untuk shalat Jumat karena ia terpaksa harus menunggu baju yang satu-satunya kering setelah dicuci. Ia juga melarang keluarga dan karib kerabatnya mengambil keuntungan dari jabatannya itu. Anaknya, Abdullah bin Umar, ia larang berbisnis karena khawatir orang bertransaksi dengan dia bukan karena Abdullah semata, tetapi karena Umar. Kambing-kambing gemuk milik Abdullah bin Umar yang digembalakan di padang rumput milik Baitul Mal akhirnya dijual dan sebagian hasilnya diberikan ke Baitul Mal karena Umar menilai itu sebagai tindakan memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Pendek kata, ia sangat serius dalam bekerja dan sangat hati-hati menghindar dari segala subhat yang mungkin terjadi.
Menghayati beratnya tugas sebagai khalifah, suatu ketika ia berkata, “Tidak mungkin jabatan khalifah ini dapat dipikul kecuali oleh orang yang tidak mudah dirayu dan ditundukkan orang lain, yang tidak mempunyai kepentingan pribadi, yang tidak berkata kecuali dibuktikan oleh perbuatannya dan menghukum dengan adil.” (Kehidupan Para Shahabat, Muhammad Yusuf al-Khandahlawy)
Demikianlah Umar bin al-Khaththab. Ia memimpin umat Islam dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama. Namun, dalam waktu yang singkat itu, berhasil dicapai kemajuan yang luar biasa. Kemakmuran melingkupi senegap negeri. Keamanan, ketenteraman dan kedamaian dirasakan oleh seluruh rakyat. Dalam masa kepemimpinan Umar pula, Persia—salah satu adikuasa pada waktu itu—berhasil ditaklukkan. Ini sekaligus menandai kemunculan Islam sebagai adikuasa baru berdampingan dengan Romawi.
++++
Setelah dibaiat sebagai khalifah, Abu Bakar berpidato. Di antaranya ia mengatakan, “Wahai manusia, sungguh kalian membaiat aku, sedangkan aku bukan orang terbaik di antara kalian. Karena itu bila kalian mendapati aku berada di jalan kebaikan, maka bantulah aku. Sebaliknya, bila aku berada di atas jalan yang salah, maka luruskanlah aku. Sungguh jujur itu adalah amanah dan berdusta itu adalah khianat…Taatilah aku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Namun, bila aku melanggar Allah dan Rasul-Nya, janganlah kalian menaati aku…” (Al-Bidâyah, 5/248).
Dari pidatonya itu, tampak Khalifah Abu Bakar ra. sangat menyadari, bahwa ada satu misi utama yang harus ia emban, yakni pelaksanaan syariah sebagai wujud nyata dari ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya. Inilah hal kedua yang penting diperhatikan: untuk kepentingan atau tujuan apa jabatan itu didapat?
Dalam Islam, kepemimpinan tidak lain adalah untuk menyukseskan pelaksanaan syariah dalam masyarakat. Pelaksanaan syariah memang memerlukan kepemimpinan. Kepemimpinan tanpa syariah akan kehilangan arah. Syariah tanpa kepemimpinan akan berhenti menjadi sekadar teori tanpa implikasi. Karena itulah Abu Bakar ra. mengingatkan orang-orang yang hadir ketika itu untuk menaati dirinya sepanjang ia menaati syariah.
Dari sini menjadi sangat jelas bahwa pertanggungjawaban jabatan nantinya di Akhirat terkait dengan dua hal. Pertama, untuk apa apa jabatan itu diemban? Apakah untuk melaksanakan ketaatan pada Allah atau bukan? Kedua, bagaimana jabatan itu didapat dan dilaksanakan? Apakah dengan cara yang hak dan dilaksanakan dengan penuh amanah atau justru untuk berbuat kecurangan? Jikalau memenuhi dua aspek ini, jabatan akan membawa berkah buat yang bersangkutan, juga buat masyarakat luas. Jika tidak, jabatan itu justru akan membawa petaka. Di dunia dan akhirat.
Dengan demikian kita bisa menilai apakah pergolakan politik yang terjadi di negeri ini berjalan dalam rel yang benar atau tidak. Boleh saja orang bercita-cita untuk memegang jabatan tertentu dalam pemerintahan. Namun, jika itu tidak dalam kerangka ketaatan kepada Allah dan diniatkan untuk menarik keuntungan pribadi, apalagi didapat dengan cara curang, maka jabatan itu pasti mencelakakan yang bersangkutan. Termasuk yang ngotot mempertahankan jabatan, sementara ia tahu jabatan itu selama ini sama sekali tidak dilaksanakan dengan baik, dan rakyat tidak lagi menginginkan dirinya karena yang bersangkutan tidak cakap dalam memimpin, korup dan sering bertindak culas. Tentu perlu dipertanyakan, apa sesungguhnya yang dicari oleh orang seperti ini?
Dalam keriuhan gejolak politik seperti sekarang ini, penting sekali kita sesekali merenung, agar kita tetap dalam arah yang benar dan tidak kehilangan kendali. Teladan dari Nabi saw. dan para Sahabat yang mulia akan menjadi penerang di tengah kegelapan dunia. Gemerlap dunia memang sangat menggoda. Buat siapa saja. Termasuk buat para orang yang katanya berjuluk kiai haji. [HM. Ismail Yusanto]
0 Comments