Al-Rijal Dalam Al-Quran

Kata “ar-rijâl” [الرجال] adalah bahasa Arab dalam bentuk plural yang berasal dari suku kata “ar-rajul” [الرجل]. Artinya: laki-laki. Kata “rijâl” memiliki banyak arti. Bergantung pada konteks ayat dan teksnya. Ia kadang berarti murni laki-laki sebagai jenis. Kadang juga berarti kata sifat; kejantanan/keberanian atau kepahlawanan/sikap kesatria.

Allah SWT mengidentikkan keberanian dan kepahlawanan/sikap kesatria kepada laki-laki. Ini karena secara karakteristik, Allah telah memberikan banyak kelebihan pada fisik dan sifat laki-laki seperti keberanian, ketegasan dan kejantanan sehingga kepahwalanan diistilahkan oleh al-Quran sebagai “ar-rijâl”. Kata lain dari “rijâl” dalam bahasa Arab yang mengartikan laki-laki adalah kata “dzakar” [ذكر]. Namun, penggunaan kata “dzakar” murni dikhususkan kepada jenis kelamin laki-laki. Berbeda denga kata “rijâl”. Ia bisa saja meliputi kaum wanita karena sifat-sifat yang dia miliki. Oleh karena itu, pepatah Arab menyebutkan: “Semua rijâl adalah dzakar. Namun, belum tentu semua dzakar adalah rijâl.” Artinya, kata dzakar hanya menunjukkan jenis kelamin saja, tetapi tidak memberikan arti-arti sifat pada diri seseorang.

Di dalam al-Quran penggunaan kata “rijâl”, “rajul”, atau yang seakar kata dengannya, sangatlah banyak. Maknanya identik dengan kebaikan. Di antaranya adalah orang yang menghidupkan masjid (QS at-Taubah [9]: 108), beramal untuk akhirat (QS an-Nur [24]: 36-37), teguh perpegang pada prinsip (QS al-Ahzab [33]: 23), penanggung jawab dalam keluarga (QS an-Nisa’ [4]: 34), dan lain-lain.

Dalam konteks dakwah, makna terbaik dari kata “rijâl” adalah kader. Jika dimaknai dengan kata “kesatria” atau “kepahlawanan”, maka lebih terkesan aspek historisnya. Namun, jika dimaknai “kader”, maka terkesan lebih aktual dan dekat dengan realitas.

Dengan men-tadabburi beberapa ayat al-Quran yang menyebutkan kata “rijâl/rajul”, maka karakteristik kader dakwah di antaranya adalah:

Pertama, Kader Dakwah tidak Boleh Disibukkan dengan Urusan Dunia. Allah SWT berfirman:

رِجَالٞ لَّا تُلۡهِيهِمۡ تِجَٰرَةٞ وَلَا بَيۡعٌ عَن ذِكۡرِ ٱللَّهِ وَإِقَامِ ٱلصَّلَوٰةِ وَإِيتَآءِ ٱلزَّكَوٰةِ يَخَافُونَ يَوۡمٗا تَتَقَلَّبُ فِيهِ ٱلۡقُلُوبُ وَٱلۡأَبۡصَٰرُ ٣٧ لِيَجۡزِيَهُمُ ٱللَّهُ أَحۡسَنَ مَا عَمِلُواْ وَيَزِيدَهُم مِّن فَضۡلِهِۦۗ وَٱللَّهُ يَرۡزُقُ مَن يَشَآءُ بِغَيۡرِ حِسَابٖ ٣٨

Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual-beli dari mengingat Allah, mendirikan shalat dan dari membayarkan zakat. Mereka takut pada suatu hari yang (hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang. (Mereka mengerjakan yang demikian) supaya Allah memberi mereka balasan (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Allah memberi rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki tanpa batas (QS as-Nur [24]: 37-38).

 

Ayat di atas selaras dengan firman-Nya yang lain:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تُلۡهِكُمۡ أَمۡوَٰلُكُمۡ وَلَآ أَوۡلَٰدُكُمۡ عَن ذِكۡرِ ٱللَّهِۚ ٩


Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-harta kalian dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah (QS al-Munafiqun [63]: 9).

 

Allah SWT menegaskan bahwa dunia dan kegemerlapannya tidak dapat menyibukkan mereka. Mereka mengetahui bahwa pahala yang ada di sisi Allah lebih baik dan lebih bermanfaat bagi mereka daripada harta benda yang ada di tangan mereka. Harta benda yang ada pada mereka pasti habis, sedangkan pahala yang ada di sisi Allah kekal. Mereka lebih mendahulukan ketaatan kepada Allah dan perintah-Nya serta apa yang Dia sukai.

Hasyim telah meriwayatkan dari Syaiban yang menceritakan sebuah hadis dari Ibnu Mas’ud, bahwa ia melihat suatu kaum dari kalangan ahli pasar saat dikumandangkan seruan untuk menunaikan shalat fardhu. Mereka kemudian meninggalkan jual-beli mereka, lalu bangkit menunaikan shalat. Abdullah bin Mas’ud berkata bahwa mereka termasuk orang-orang yang disebutkan oleh Allah SWT melalui firman-Nya: Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah (QS an-Nur [24]: 37) (Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, 6/62-64).

Kedua, Kader Dakwah adalah Orang yang Bergegas Memberikan Pertolongan dan Menyampaikan Kebenaran. Allah SWT berfirman:

وَجَآءَ مِنۡ أَقۡصَا ٱلۡمَدِينَةِ رَجُلٞ يَسۡعَىٰ قَالَ يَٰقَوۡمِ ٱتَّبِعُواْ ٱلۡمُرۡسَلِينَ ٢٠ ٱتَّبِعُواْ مَن لَّا يَسۡ‍َٔلُكُمۡ أَجۡرٗا وَهُم مُّهۡتَدُونَ ٢١

Datanglah dari ujung kota seorang laki-laki dengan bergegas dan berkata, “Kaumku, ikutilah utusan-utusan itu. Ikutilah orang yang tiada minta balasan kepada kalian. Mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS Yasin [36]: 20-21).

 

Ibnu Ishaq dalam riwayatnya yang bersumber dari Ibnu Abbas, Ka’bul Ahbar dan Wahb bin Munabbih telah mengatakan bahwa penduduk negeri tersebut hampir saja membunuh utusan-utuan mereka, tetapi telanjur datang seorang laki-laki dari pinggiran kota yang datang berlari dengan cepat untuk menolong rasul-rasul itu dari ancaman kaumnya.

Menurut mereka bertiga, lelaki tersebut bernama Habib, seorang tukang tenun dan sakit-sakitan. Sakit yang dia derita adalah lepra. Dia seorang yang banyak bersedekah. Separuh dari hasil kerjanya selalu ia sedekahkan. Ia adalah seorang yang berpikiran lurus.

Umar bin al-Hakam mengatakan bahwa Habib adalah seorang uskup. Qatadah mengatakan: Ia seorang ahli ibadah, yang menghabiskan usianya untuk beribadah di salah satu gua yang ada di pinggiran negeri tersebut. Ia berkata, “Hai kaumku, ikutilah utusan-utusan itu.” (QS Yasin [36]: 20). Ia menganjurkan kepada kaumnya agar mengikuti para rasul tersebut yang datang kepada mereka memberi peringatan. “Ikutilah orang yang tiada minta balasan kepada kalian.” (QS Yasin [36]: 21). Yang dimaksud adalah upah/imbalan dari penyampaian risalahnya kepada mereka. “Mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS Yasin [36]: 21). Mereka mendapat petunjuk dari Allah SWT. Karena itu mereka menyeru kalian untuk menyembah Allah semata. Tiada sekutu bagi Diri-Nya (Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-Azhîm, 6/570-574).

Ketiga, Kader Dakwah adalah Orang yang Menepati Janji dan Senantiasa Sabar dalam Perjuangan. Allah SWT berfirman:

مِّنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ رِجَالٞ صَدَقُواْ مَا عَٰهَدُواْ ٱللَّهَ عَلَيۡهِۖ فَمِنۡهُم مَّن قَضَىٰ نَحۡبَهُۥ وَمِنۡهُم مَّن يَنتَظِرُۖ وَمَا بَدَّلُواْ تَبۡدِيلٗا ٢٣ لِّيَجۡزِيَ ٱللَّهُ ٱلصَّٰدِقِينَ بِصِدۡقِهِمۡ وَيُعَذِّبَ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ إِن شَآءَ أَوۡ يَتُوبَ عَلَيۡهِمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ٢٤

Di antara kaum Mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. Di antara mereka ada yang gugur. Di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya), supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan menyiksa orang munafik jika Dia kehendaki atau menerima tobat mereka. Sungguh Allah itu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS al-Ahzab [33]: 23-24).

 

Setelah menceritakan perihal kaum munafik—yakni mereka telah merusak perjanjian mereka sendiri yang telah mereka ikrarkan kepada Allah bahwa mereka tidak akan lari dari medan perang—kemudian Allah menyebutkan sifat-sifat kaum Mukmin bahwa mereka tetap berpegang teguh pada ikrar dan janji mereka.

Sebagian ulama tafsir mengatakan bahwa “nahbahu” artinya ajalnya, sedangkan menurut Imam Bukhari janjinya. Pengertian ini merujuk pada makna yang pertama di atas. “Di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya).” (QS al-Ahzab [33]: 23). Artinya, mereka tidak mengubah janji mereka kepada Allah; tidak pula merusak atau menggantinya.

Imam al-Bukhari telah menuturkan riwayat dari Kharijah bin Zaid bin Sabit, dari ayahnya yang menceritakan, “Ketika kami menyalin Mushaf, kami kehilangan suatu ayat dari QS Ahzab. Padahal aku pernah mendengar ayat itu dari Rasulullah saw. saat ayat tersebut beliau baca. Ayat itu tidak ada pada seorang pun kecuali ada pada (hapalan) Khuzaimah bin Sabit al-Ansari ra. yang kesaksiannya dijadikan oleh Rasulullah saw. sebanding dengan kesaksian dua orang laki-laki.” Ayat tersebut adalah firman Allah SWT (yang artinya): Di antara kaum Mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah (QS al-Ahzab [33]: 23).

Imam Ahmad meriwayatkan hadis yang mengatakan Sahabat Anas pernah menceritakan bahwa pamannya (yaitu Anas bin Nadr ra. yang namanya sama dengan dirinya) tidak ikut dengan Rasulullah saw. dalam Perang Badar sehingga ia mengalami tekanan batin. Kemudian Anas bin Nadr mengatakan, “Aku tidak ikut perang dengan Rasulullah saw. dalam permulaan perang yang diikuti oleh dirinya. Sungguh jika Allah SWT memberikan kesempatan kepadaku dalam perang lain sesudah perang ini, aku akan ikut dengan Rasulullah saw. Sungguh Allah akan menyaksikan apa yang akan kuperbuat dalam perang tersebut.”

Terkait firman Allah SWT, “Mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya).” (QS al-Ahzab [33]: 23), mereka sama sekali tidak mengubah janjinya dan tidak mengkhianatinya. Bahkan mereka tetap berpegang teguh kepada janji mereka kepada Allah. Mereka tidak merusaknya, tidak seperti apa yang dilakukan oleh orang-orang munafik, yaitu mereka yang mengatakan: “Sungguh rumah-rumah kami terbuka (tidak ada penjaga).” Rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka. Mereka tidak lain hanyalah hendak lari (QS al-Ahzab [33]: 13), sampai dengan firman-Nya: “Sungguh mereka sebelum itu telah berjanji kepada Allah bahwa mereka tidak akan berbalik ke belakang (mundur).” (QS al-Ahzab [33]: 15 (Lihat: Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, 6/392-395).

 

Menyongsong Kemenangan

Kader dakwah dengan kriteria tersebut di atas harus berada di garda terdepan dalam menyongsong kemenangan.

Ada tiga kunci dalam menyongsong pertolongan Allah SWT tersebut: Pertama, memantaskan diri sebagai hamba yang kokoh keimanannya, dalam keilmuannya dan dekat dengan AllahSW. Kedua, maksimal dalam melakukan upaya perubahan dari suatu kondisi menuju kondisi lain yang lebih baik. Ketiga, sabar atas panjangnya perjuangan dan bahaya tipudaya musuh.

Mengapa harus memantaskan diri dari sisi keimanan dan ketakwaan? Karena kemenangan bagi umat Islam adalah karunia dari Allah. Adapun yang wajib kita lakukan adalah melakukan ikhtiar dalam perjuangan untuk mengubah keadaan dunia yang sebelumnya jauh dari aturan Islam menuju keadaan yang tunduk dan patuh pada aturan Allah SWT. Inilah perubahan menuju penerapan syariah Islam secara kaffah.

Perubahan itu harus diupayakan sendiri oleh umat Islam. Ini karena perubahan itu bersifat aktif. Allah SWT berfirman:

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوۡمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنفُسِهِمۡۗ ١١

Sungguh Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri (QS ar-Ra’d [13]: 11).

 

Imam al-Quthubi dalam Tafsirnya menjelaskan: Tentang firman Allah SWT, “Sungguh Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri,” maka Allah SWT memberitahukan di dalam ayat ini, bahwa Dia tidaklah mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka melakukan perubahan dari: (1) kalangan mereka; (2) orang yang mengurus mereka; atau (3) salah seorang mereka dengan hubungan apapun. Demikian sebagaimana Allah mengubah keadaan orang-orang yang kalah pada Perang Uhud karena sebab sikap berubah yang dilakukan oleh para pemanah, dan contoh-contoh lainnya yang ada dalam syariah.” (HR al-Bukhari, Muslim, Nasa’i dan Ibnu Majah) (Lihat: Al-Qurthubi, Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, 9/294).

Imam al-Baidhawi juga menyatakan: “Allah tidak mengganti sesuatu yang ada pada kamu dari kesehatan dan kenikmatan sampai mereka mengubah dengan individu mereka dari keadaan yang baik dengan keadaan yang buruk.” (Lihat al-Baidhawi, Anwâr at-Tanzîl wa Asrâr at-Ta’wîl, 3/183).

Dengan memperhatikan penafsiran di atas, perubahan yang dimaksud bisa bermakna mengubah yang buruk menjadi baik. Bisa juga bermakna merawat agar anugerah yang baik dari Allah tak berubah menjadi buruk karena perilaku kita. Hal kedua inilah yang dicontohkan oleh Imam al-Qurthubi dan Imam al-Baidhawi di atas.

Adapun terkait sabar, Allah SWT berfirman:

وَٱصۡبِرۡ وَمَا صَبۡرُكَ إِلَّا بِٱللَّهِۚ وَلَا تَحۡزَنۡ عَلَيۡهِمۡ وَلَا تَكُ فِي ضَيۡقٖ مِّمَّا يَمۡكُرُونَ ١٢٧ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلَّذِينَ ٱتَّقَواْ وَّٱلَّذِينَ هُم مُّحۡسِنُونَ ١٢٨

Bersabarlah (Muhammad) dan kesabaranmu itu tidak akan terwujud kecuali dengan pertolongan Allah. Janganlah engkau bersedih hati terhadap (kekafiran) mereka dan jangan (pula) bersempit dada terhadap tipudaya yang mereka rencanakan. Sungguh, Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan (QS an-Nahl [16]: 127-128).

 

Ungkapan “bersabarlah dan kesabaranmu itu tidak akan terwujud kecuali dengan pertolongan Allah” adalah penegasan perintah bersabar dan pemberitahuan bahwa sabar itu tidak akan bisa diperoleh kecuali dengan kehendak Allah, dengan pertolongan Allah, dan kekuatan Allah. Bersabar menghadapi musuh dakwah yang menyalahi dan menentang dakwah adalah kunci kemenangan. Ini adalah sunnatulLâh. Untuk bisa bersabar kita berupaya dan berdoa agar bisa bersabar.

 

Penutup

Dengan demikian karakteristik rijâl (kader dakwah) adalah: tidak dilalaikan dengan urusan dunia; bergegas memberikan pertolongan dan menyampaikan kebenaran kepada umat; menepati janji dan senantiasa sabar dalam perjuangan. Sesungguhnya Allah ingin menguji hamba-hamba-Nya yang beriman dengan rasa takut dan keguncangan (gentar) agar Dia membedakan mana yang berhati buruk dan mana yang berhati baik. Dengan begitu apa yang ada di dalam hati mereka menjadi kelihatan dalam bentuk sikap dan perbuatan. Inilah karakter (sajiyyah) yang harus melekat pada kader dakwah. Sebabnya, sudah menjadi sunatulLâh bahwa pada setiap zaman ada rijâl (tokoh)-nya dan setiap tokoh ada zaman (masa)-nya. [Yuana Ryan Tresna]

 

 

 

0 Comments

Leave a Comment

1 × 3 =

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password