Pengantar [Sekularisme Radikal di Balik RUU-HIP/BPIP]

Assalâmu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh.

Pembaca yang budiman, di tengah Pandemi Covid-19, tiba-tiba DPR dan Pemerintah mengajukan RUU-HIP. Karena banyak ditolak oleh berbagai elemen masyarakat, RUU ini kemudian berganti nama menjadi RUU BPIP. Pemerintah dan DPR mengklaim RUU dengan nama baru itu sudah menghilangkan sejumlah pasal yang kontroversial.

Namun, yang menjadi pertanyaan: Mengapa Pemerintah dan DPR tetap ‘ngotot’ ingin mengegolkan RUU ini? Ada kepentingan apa?

Banyak pihak, khususnya umat Islam, curiga bahwa RUU ini, jika disahkan, akan menjadi alat gebuk rezim terhadap pihak-pihak yang berseberagan. Pasalnya, dengan RUU ini, Pemerintah menjadi satu-satunya penafsir tunggal Pancasila. Bisa saja, kalangan Islam yang ingin menerapkan syariah Islam secara kaffah menjadi sasaran tembak karena dituding anti Pancasila. Apalagi terbukti banyak pasal di RUU ini yang mengarah pada sekularisme radikal. RUU ini pun cenderung longgar terhadap ide Komunisme. Di sisi lain, dengan RUU ini, ada upaya mengkriminalisasi ajaran Islam. Lalu muncul istilah ‘Khilafahisme’ yang dituding sama bahayanya dengan Komunisme. Ini jelas ngawur. Sekaligus jahat.

Kecurigaan lain, dengan RUU ini Pemerintah dipastikan akan makin otoriter dan anti kritik. Sekarang saja Pemerintah banyak mengkriminalisasi para tokoh yang kritis. Bahkan dengan UU ITE, tak hanya para tokoh, kalangan awam pun bisa dijerat jika mengkritik rezim. Tak terbayangkan jika RUU HIP ini tetap disahkan menjadi UU. Tentu rezim bakal jauh lebih otoriter.

Karena itu wajar jika banyak kalangan, khususnya kaum Muslim, menolak keras RUU ini. MUI pun telah menyatakan sikap: menolak tanpa kompromi. Bahkan meminta Pemerintah agar membubarkan BPIP. Selain tak berguna, keberadaan BPIP hanya menghambur-hamburkan anggaran.

Itulah tema utama Al-Waie edisi kali ini. Simak juga sejumlah tema menarik lainnya. Selamat membaca!

Wassalâmu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh.


0 Comments

Leave a Comment

16 − 3 =

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password

  1. https://puspresnas.id/
  2. https://ubahlaku.id/
  3. https://al-waie.id/
  4. https://pencaker.id/
  5. https://bpmcenter.org/
  6. https://borobudurmarathon.id/
  7. https://festivalpanji.id/
  8. https://painews.id/
  9. https://quantumbook.id/
  10. https://www.centre-luxembourg.com/
  11. https://jaknaker.id/
  12. https://crazyforyoumusical.com/
  13. https://www.inklusikeuangan.id/
  14. www.rytonfederation.org
  15. https://starcarehospital.com/
  16. https://2021internationalyearfortheeliminationofchildlabour.org/
  17. https://www.bangkokchristianhospital.org/
  18. centre-luxembourg.com
  19. tradition-jouet.com
  20. agriculture-ataunipress.org
  21. eastgeography-ataunipress.org
  22. literature-ataunipress.org
  23. midwifery-ataunipress.org
  24. planningdesign-ataunipress.org
  25. socialsciences-ataunipress.org
  26. communication-ataunipress.org
  27. surdurulebiliryasamkongresi.org
  28. surdurulebilirkentselgelisimagi.org
  29. www.kittiesnpitties.org
  30. www.scholargeek.org
  31. addegro.org
  32. www.afatasi.org
  33. www.teslaworkersunited.org
  34. www.communitylutheranchurch.org
  35. www.cc4animals.org
  36. allinoneconferences.org
  37. upk2020.org
  38. greenville-textile-heritage-society.org
  39. www.hervelleroux.com
  40. crotonsushi.com
  41. trainingbyicli.com
  42. www.illustratorsillustrated.com
  43. www.ramona-poenaru.org
  44. esphm2018.org
  45. www.startupinnovation.org
  46. www.paulsplace.org
  47. www.assuredwomenswellness.com
  48. aelclicpathfinder.com
  49. linerconcept.com
  50. palembang-pos.com
  51. dongengkopi.id
  52. jabarqr.id
  53. wartapenilai.id
  54. isrymedia.id/
  55. onemoreindonesia.id
  56. yoyic.id
  57. beritaatpm.id
  58. kricom.id
  59. kongreskebudayaandesa.id
  60. radlab.org
  61. hutanpapua.id
  62. bangkutaman.id
  63. rmolsorong.id
  64. investigasi.id
  65. www.transloka.id
  66. www.desbud.id
  67. allnews.id
  68. karangtanjung-desa.id