Krisis Sistem Kapitalis
Pengutip pendapat analis Amerika Serikat dari lembaga non-profit Carnegie Endowment, Sana Jaffrey menilai Indonesia telah melakukan blunder dalam penanganan pandemi virus Covid-19. Dilansir dari Suara.com, lambatnya penanganan, prioritas yang salah tempat dan ketidakpercayaan terhadap transparasi data diprediksi membawa Indonesia menuju krisis sosio-ekonomi dalam perang menghadapi wabah SARS-CoV-2.
Problem ekonomi di Indonesia hari ini dapat dilihat dari mahalnya harga kebutuhan bahan pokok, biaya tinggi pendidikan dan kesehatan, kenaikan TDL, mahalnya tarif tol dan harga BBM yang makin memperparah kondisi ekonomi rakyat. Persoalan lain adalah utang Pemerintah yang terus membengkak, tingginya kejahatan ekonomi seperti korupsi, kolusi, suap dan lain sebagainya. Yang paling parah adalah rusaknya pengelolaan SDA dan energi yang membuat rakyat makin menderita.
Kondisi ini terjadi karena Indonesia dan dunia umumnya menerapkan sistem ekonomi kapitalisme. Dalam sistem ekonomi kapitalisme yang paling menonjol justru kepemilikan individu. Bahkan kepemilikan negara dapat diubah menjadi kepemilikan individu dengan cara privatisasi. Inilah yang menjadi sebab utama mengapa peraturan tentang SDA dan energi semua mengarah pada privatisasi yang berakibat pada penguasaan SDA dan energi oleh swasta bahkan pihak swasta asing.
Selain itu, ketidakstabilan moneter yang berdampak pada munculnya berbagai persoalan ekonomi terjadi karena adanya faktor pemicu terjadinya krisis keuangan dan berdampak pada krisis ekonomi, yakni persoalan mata uang dan sistem keuangan (moneter) yang sangat spekulatif dan penuh dengan rente.
Yang menambah karut-marut ekonomi Indonesia saat ini adalah ketidakberpihakan Pemerintah dan legislatif kepada rakyat. Hal ini tercermin dalam pembuatan peraturan dan perundangan. Lihatlah UU Minerba, UU PMA, UU Migas, UU SDA dan UU lainnya yang jelas-jelas tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Semunya berpihak pada kepentingan pihak swasta pemilik modal bahkan pihak asing. Kondisi ini diperparah dengan tingginya kejahatan ekonomi seperti korupsi, kolusi, suap dan kejahatan lainnya. Semua ini menambah derita rakyat dan makin membuat karut-marut ekonomi Indonesia.
Lalu apa solusinya? Ini hanya dapat dilakukan dengan penerapan sistem ekonomi Islam. Dalam sistem ekonomi Islam kepemilikan umum seperti tambang, listrik, laut dan hutan wajib dikelola oleh negara dan tidak boleh diserahkan kepada privat apalagi asing. Islam juga melarang berbagai kegiatan ribawi dan spekulatif di sektor keuangan.
Jika semua kepemilikan umum dikuasai dan dikelola oleh negara, maka akan tersedia dana yang mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan rakyat. Dengan ketersediaan dana tersebut maka dapat dilakukan: Pertama, penyediaan infrastrutur seperti jalan, jembatan, pelabuhan, pasar dan sarana lainnya yang dapat menggerakkan roda perekonomian. Kedua, pemberian gaji dan tunjangan yang layak dan mencukupi bagi pejabat dan pegawai negara. Ketiga, mendanai pembangunan tanpa harus berhutang. Keempat, pelayanan yang murah bahkan gratis atas kebutuhan jasa pokok rakyat seperti pendidikan, kesehatan, transportasi. Kelima, karena kebutuhan pokok rakyat sudah terpenuhi, maka sebagian besar kekayaan yang mereka miliki dapat digunakan untuk kepentingan mereka yang lain serta meningkatkan kesejahteraan mereka. [Lukman Noerochim; (Stafsus FORKEI)]
0 Comments