Peran Global Muslimah Dalam Penegakan Khilafah
Kenestapaan terus menghantui kaum perempuan dunia, tak terkecuali kaum Muslimah. Himpitan ekonomi dan kemiskinan melanda dunia, tak terkecuali negeri kita tercinta ini. Yang terjadi hari ini sesungguhnya bukan sekadar persoalan ketertindasan perempuan. Kemiskinan, ketidakadilan, kekerasan, kebodohan, mal nutrisi dan seribu satu persoalan lain yang selama ini oleh kalangan feminis diklaim sebagai ‘persoalan perempuan’ senyatanya tidak hanya menjadi ‘milik’ kaum perempuan. Inilah sesungguhnya potret keseluruhan wajah kita—umat Islam—hari ini.
Kesadaran akan kenyataan ini semestinya dimiliki oleh umat, termasuk kaum perempuan. Intinya, saat ini umat memang sedang sakit! Dengan demikian, kesadaran akan pentingnya perubahan dan kemajuan juga harus menjadi milik semua komponen umat. Tidak hanya menjadi milik kaum perempuan saja atau laki-laki saja, Sebab, jika tidak, masing-masing berkutat menyelesaikan masalahnya sendiri-sendiri, tanpa mau melihat bahwa sesungguhnya ada persoalan besar yang menjadi akar persoalan mereka secara keseluruhan.
Apa yang Menjadi Akar Persoalan?
Semua realitas buruk ini senyatanya memicu berbagai pihak berkeinginan kuat melakukan perubahan. Untuk melakukan perubahan, hal pertama yang harus kita perhatikan adalah apa yang menjadi akar persoalannya. Tidak kita pungkiri bahwa saat ini perempuan mengalami persoalan ketertindasan, diskriminasi, kemiskinan dan sebagainya. Namun, persoalan-persoalan tadi ternyata hanyalah bagian kecil dari sekian banyak problem yang dihadapi umat. Akar masalahnya adalah rusaknya tatanan kehidupan yang diterapkan saat ini.
Tatanan hidup yang dimaksud tidak lain adalah tatanan hidup sekular-kapitalistik. Inilah yang senyatanya sedang mencengkeram kaum Muslim dimanapun. Akidah sekularisme menafikan peran Sang Khaliq dalam pengaturan kehidupan. Pada saat yang sama akidah ini justru memberikan hak prerogratif pengaturan tersebut kepada manusia. Manusialah yang bertindak sebagai pembuat hukum.
Dari akidah sekularisme yang rusak ini wajar jika kemudian lahir sistem hidup yang rusak pula: sistem ekonomi kapitalistik, sistem politik opportunistik, sistem pendidikan materialistik, tata sosial individualistik, tatanan budaya yang hedonistik, dll. Sistem kehidupan sekular inilah yang terus memunculkan krisis multidimensi berkepanjangan.
Tentu saja kondisi ini tidak boleh kita biarkan. Harus ada upaya dari seluruh umat Islam secara bersama-sama untuk mengubah kondisi ini, yaitu dengan mengganti sistem rusak ini dengan sistem Islam. Sistem Islam tentu datang dari Allah SWT, Al-Khaaliq al-Mudabbir. Allah SWT tentu sangat mengetahui dan memahami ciptaan-Nya. Karena itu aturan-aturan-Nya pasti sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan menenteram-kan jiwa.
Solusinya: Kembali pada Islam
Memang tidak mudah membangun kembali kepercayaan umat pada keabsahan ideologi Islam sebagai solusi tuntas atas persoalan kekinian. Apalagi hingga saat ini sekularisme-kapitalisme masih menjadi mainstream berpikir mayoritas umat yang memang lahir dan terdidik dengan didikan secular. Sebaliknya, pemahaman umat atas syariahnya hanya sebatas kulit dan parsial. Pada sebagian kalangan bahkan muncul sikap phobi terhadap isu penegakan syariah Islam.
Apa yang terjadi hari ini sesungguhnya tidak jauh berbeda dengan apa yang dialami kaum Muslim generasi awal. Para Sahabat dan Shahaabiyaat ra. dengan idealisme yang mereka emban menjadi kelompok terasing di tengah-tengah masyarakat yang rusak. Akan tetapi, dengan keyakinan yang kokoh akan kebenaran akidah Islam dan kesempurnaan syariahnya, mereka terus bergerak membongkar pemikiran yang rusak dan membangun kesadaran Islam. Untuk itu mereka harus mengambil risiko berhadapan dengan ‘kekufuran’. Pada akhirnya, mereka mampu melenyapkan kekufuran itu dan menggantinya dengan cahaya Islam, yang ditandai dengan berdirinya Negara Islam di Madinah.
Dari merekalah sepatutnya hari ini kita mengambil teladan. Apa yang harus dipersiapkan untuk menghadapi tantangan ke depan. Mereka radhiyalLaahu ‘anhum adalah generasi terbaik yang dibina langsung oleh Rasulullah saw., suri teladan terbaik. Kita melihat bahwa kehidupan mereka senafas dengan kehidupan Rasulullah saw., nafas perjuangan li ilaa’i kalimatilLaah.
Saat ini, ketika Negara Islam yang diwariskan Rasulullah saw. tidak ada, maka kembalinya kehidupan Islam dalam naungan Khilafah sangat didambakan oleh seluruh umat Islam. Umat sangat meyakini janji Allah di dalam QS an-Nur ayat 55, juga bisyaarah Rasulullah saw., bahwa suatu saat kehidupan Islam akan hadir kembali ke tengah-tengah umat dengan tegaknya Khilafah ‘ala Minhaaj an-Nubuwwah kedua. Di sinilah sesungguhnya peran yang harus kita mainkan.
Peran Global Muslimah
Tidak sedikit kaum Muslim yang telah paham bahwa umat Islam hanya bisa hidup tenteram jika diterapkan Islam kaaffah di muka bumi ini. Islam kaaffah hanya akan terwujud jika Khilafah Islamiyah ditegakkan. Wajar pada akhirnya gelombang perjuangan penegakkan Khilafah menggelora di seantero dunia, baik dari kalangan laki-laki maupun perempuan.
Sebagai bagian dari masyarakat, perempuan memiliki peran besar sebagai agen perubahan, baik dalam posisinya sebagai ibu yang melahirkan generasi pemimpin, maupun dalam perannya sebagai guru bagi sesama perempuan, yang sentiasa menyeru kaumnya untuk ikut andil menjadi pejuang penegak syariah dan Khilafah sebagaimana dirinya. Banyak peran yang bisa dimainkan oleh kaum perempuan saat ini dalam berkonstribusi untuk mengembalikan kehidupan Islam dalam naungan Khilafah. Di antaranya:
- Menjadi ibu ideologis.
Ibu ideologis adalah ibu yang paham Islam secara kaaffah. Dengan itu ia akan mampu mendidik anak-anaknya dengan ideologi Islam pula. la mampu merumuskan desain pembinaan dan pendidikan yang terencana, terstruktur dan terbaik bagi anak-anaknya, bahkan sejak merencanakan kehamilan. Secara politis, ini merupakan peran yang sangat strategis bagi perempuan. Sebabnya, dari dia akan lahir generasi berkualitas prima, yang menjadikan akidah Islam sebagai pijakan dalam mengarungi kehidupannya dan siap berjuang untuk Islam.
Ibu ideologis ini akan terus belajar, mengembangkan diri dan memperluas wawasan agar mampu mewujudkan anak-anak yang mampu bersaing dalam persaingan global. la memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anaknya agar menjadi anak yang cerdas, pemahaman Islamnya mendalam, serta memiliki karakter kepemimpinan dan kepribadian yang berkualitas.
- Mendidik dan membina kaum Muslimah dengan tsaqaafah dan pemikiran Islam.
Ketika kaum Muslimah memahami Islam dengan benar, ia akan mampu mendidik anak-anaknya dengan benar, menunaikan hak suaminya, dan menjalankan kewajibannya dengan baik. Sekaligus sebagai bagian dari umat, kaum Muslimah pun menyadari akan tanggung jawab mereka untuk mencerdaskan umat dengan Islam. Dengan itu umat akan merindukan penerapan syariah Islam dan berjuang bersama-sama untuk penegakan sistem Islam dalam naungan Khilafah.
- Meluruskan pemahaman yang keliru tentang hukum-hukum syariah Islam.
Serangan pemahaman sekuler, liberal, feminisme, kapitalisme dan derivatnya telah merapuhkan ketahanan keluarga. Ide kesetaraan gender menjadi racun mematikan bagi kaum ibu. Di sinilah peran sentral Muslimah untuk menangkal pemahaman sesat yang menyerang kaum perempuan.
- Menjadi bagian dari jamaah politik ideologis.
Berdakwah memang bisa dilakukan secara individual (dakwah fardiyyah). Namun, untuk tujuan besar penegakan syariah dan Khilafah, mustahil dapat terwujud oleh seorang individu. Upaya ini hanya bisa dicapai dengan dakwah secara kolektif (dakwah jamaah), terlibat aktif dalam dakwah melanjutkan kehidupan Islam. Caranya dengan mengkaji Islam secara intensif, memahami hukum-hukumnya, serta aktif menyerukan tegaknya syariah dalam Khilafah.
Kaum Muslimah hendaknya bergabung dalam barisan dakwah agar aktivitasnya terorganisir, terarah dan tepat sasaran. Di sini pun ia mampu melejitkan potensi dirinya, baik dari penguasaan tsaqaafah dan kepribadiannya. Bergabungnya Muslimah dalam partai politik ideologis merupakan pemenuhan kewajiban dari Allah SWT, sebagaimana firman Allah SWT (yang artinya): Hendaklah (wajib) ada segolongan umat yang menyerukan kebaikan (Islam) serta memerintahkan kemakrufan dan mencegah kemungkaran. Mereka itulah orang-orang yang beruntung (TQS al-Imran [3] 104).
Demikianlah, Islam telah menjelaskan bahwa Muslimah memiliki peran yang sangat penting dalam menegakkan Khilafah sebagaimana laki-laki. Tidak ada perbedaan. Sesungguhnya sejak Rasulullah saw. diutus menyebarluaskan risalah Islam, kaum Muslimah generasi awal telah terlibat secara aktif dalam pergerakan dakwah bersama kaum Muslim lainnya untuk melakukan transformasi sosial, mengubah masyarakat jahiliah menjadi masyarakat Islam, hingga terwujud masyarakat Islam di Madinah. Demikian halnya pada masa Khulafaur Rasyidin dan para khalifah sesudahnya, peran Muslimah dalam kancah kehidupan demikian besar.
Istimewanya, pada saat yang sama, mereka pun mampu melaksanakan peran utamanya sebagai ummun wa rabbatul bayt (ibu dan pengelola rumah suaminya), berhasil mencetak generasi terbaik—generasi mujahid dan mujtahid—yang mampu membangun peradaban Islam yang tinggi dan cemerlang. Generasi demikian lahir dari ibu-ibu yang paham Islam, yang mengajarkan Islam kaaffah kepada anak-anaknya, mengajarkan Islam sebagai ideologi yang lahir darinya berbagai aturan yang sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Tak aneh jika umat Islam pada rentang tersebut betul-betul bisa tampil sebagai khayru ummah.
Kini, sudah saatnya kaum Muslimah menyadari bahwa mereka adalah penyangga dan pembangun peradaban Islam yang mulia, memiliki tanggung jawab yang sama dengan laki-laki untuk melakukan perubahan di tengah-tengah masyarakat menuju peradaban mulia, dengan berjuang menegakkan Khilafah.
WalLâhu a’lam bi ash-shawwâb.[Najmah Saiidah]
0 Comments