Ustadz M. Ismail Yusanto: Khilafah Justru Amat Dibutuhkan Saat Ini
Pengantar Redaksi:
Banyak kalangan menstigma Khilafah. Tentu dengan stigma negatif atau buruk. Salah satunya, yang paling baru, bahwa Khilafah—sebagai sistem pemerintahan global—sudah usang. Artinya, Khilafah sudah tidak layak lagi diterapkan pada abad modern ini.
Betulkah Khilafah sudah usang? Mengapa disebut usang? Apa ukurannya? Apakah karena Khilafah telah menjadi bagian sejarah masa lalu? Ataukah karena Khilafah tak akan mampu menyelesaikan problematika manusia modern saat ini?
Itulah di antara hal yang ditanyakan kepada Ustadz H. Ismail Yusanto, seorang cendekiawan Muslim, dalam wawancara dengan Redaksi kali ini.
Beberapa waktu yang lalu salah satu tokoh partai menyatakan bahwa konsep Khilafah dikatakan sebagai pemikiran usang. Bagaimana menurut Ustadz?
Usang? Apa ukurannya? Sistem demokrasi lahir di Yunani kuno pada 600 – 400 tahun sebelum Masehi. Adapun Khilafah baru lahir pada tahun 600-an Masehi. Artinya, Khilafah baru ada, seiring dengan berkembangannya risalah Islam, kurang lebih 1000 tahun setelah demokrasi lahir. Bila ukurannya adalah kurun lahirnya sebuah konsep, demokrasi mestinya dikatakan lebih usang, dong.
Tepatkah dianggap usang karena Khilafah itu sudah kuno?
Sama sekali tidak tepat. Khilafah adalah sistem politik pemerintahan yang merupakan bagian dari ajaran Islam. Artinya, ia merupakan bagian dari risalah, yang diturunkan oleh Allah kepada seluruh umat manusia melalui perantaraan Baginda Rasulullah saw. Oleh karena itu, risalah itu harus diyakini shaalih li kulli zamaan wa al-makaan. Tidak mungkin risalah dari Allah hanya berlaku pada satu kurun atau tempat tertentu. Jadi bagaimana bisa seorang Muslim mengatakan Khilafah yang merupakan bagian dari risalah Islam sebagai konsep usang?
Jika Allah nyata-nyata mewajibkan kita menegakkan Khilafah, sebagaimana diyakini oleh para ulama yang lurus, sama artinya mengatakan Allah memerintahkan kita menegakkan sesuatu yang sudah usang. Siapa dia beraninya mengatakan seperti itu? Padahal dia tak lebih dari seorang makhluk yang diciptakan Allah, yang hidup di bumi Allah, menghirup udara dan makan rezeki dari Allah.
Lalu bagaimana Khilafah bisa kompatibel dengan dunia modern sekarang?
Risalah Islam, termasuk di dalamnya sistem Khilafah, adalah risalah untuk manusia. Manusia itu, dari dulu hingga sekarang, dari sisi kemanusiaannya tidaklah berbeda. Mereka sama-sama memiliki kebutuhan jasmani seperti makan dan minum, serta memiliki naluri atau ghariizah. Nah, modernitas itu pada faktanya terjadi menyangkut sarana-sarana kehidupan, seperti tampak dalam perkembangan teknologi transportasi, teknologi komunikasi, teknologi bahan dan pangan dan lainnya. Adapun esensi kehidupan manusia dengan kebutuhan jasmani dan nalurinya itu tidaklah berubah meski sarana-sarana kehidupan manusia terus berubah.
Problematika yang timbul dalam kehidupan manusia dari dulu hingga sekarang, bahkan sampai kapan pun, secara substansial juga sama. Tidak lain bagaimana manusia mencukupi kebutuhan jasmani dan naluri itu. Di situ timbul interaksi antara manusia. Dalam interaksi itu acap muncul sengketa antarmanusia. Muncul aneka kejahatan seperti pencurian, perampokan bahkan perang, perebutan kekuasaan, problematika pergaulan lelaki dan perempuan dan lain sebagainya.
Jika aspek kemanusiaan manusia tidak berubah, problematika yang timbul dalam kehidupan manusia secara substansial juga tidak berubah. Lalu mengapa aturan yang diperlukan untuk mengatur manusia harus berubah? Dari situ, kita bisa membuktikan Khilafah dengan syariahnya itu bisa kompatibel dengan dunia modern saat ini.
Namun, ada yang menuding syariah Islam dan Khilafah sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini?
Justru kondisi saat ini manusia di seluruh dunia memerlukan syariah dan Khilafah. Kita tahu, dunia saat ini menghadapi banyak sekali masalah seperti kemiskinan akibat kapitalisme, kerusakan moral, termasuk berkembangnya LGBT yang berpuncak dengan disahkannya same-sex marriage (pernikahan sejenis), kriminalitas yang tak pernah tertangani dengan tuntas, penindasan dan ketidakadilan yang melanda banyak bagian dunia seperti yang terjadi di Palestina, Rohingnya, Uighur dan sebagainya. Semua itu timbul akibat tatanan sekularistik dan kekuatan global yang imperialistik.
Bagaimana cara menyelesaikan semua masalah-masalah itu? Apa tawaran altenatifnya? Tidak ada. Terbukti hingga kini semua masalah itu terus berjalan tanpa henti. Dengan Islam, syariah akan menggantikan sekularisme dan kapitalisme. Khilafah akan menggantikan adikuasa jahiliah sedemikian sehingga ketidakadilan dan penindasan global bisa dihentikan.
Masalahnya, kata mereka, Khilafah itu sudah runtuh ditelan peradaban?
Khilafah sejak 1924 telah runtuh itu betul. Namun, tidak berarti Khilafah sudah usang. Apalagi dikatakan telah binasa ditelan zaman. Keruntuhan itu sendiri terjadi lebih karena faktor luar. Musuh Islam tahu, satu-satunya jalan untuk mengalahkan Islam adalah dengan lebih dulu meruntuhkan Khilafah, payung kekuasaan Islam, yang mewujudkan secara kaaffah ajaran Islam sekaligus sebagai penjaga dan pelindungnya. Berbilang abad mereka melakukan berbagai usaha, dengan cara halus hingga kasar. Akhirnya, mereka benar-benar berhasil meruntuhkan Khilafah pada 1924.
Setelah runtuh, sebagai ajaran, Khilafah tetap ada di dalam puluhan kitab atau buku-buku baik yang ditulis oleh ulama salaf (masa lalu) maupun khalaf (masa kini). Karena itu Khilafah bisa terus dipelajari, dikaji dan diperbandingkan dengan sistem manapun yang ada atau pernah ada. Sebagai bagian dari ajaran Islam, Khilafah akan terus berproses beriring dengan tingkat pemahaman, kesadaran dan keberislaman umat, termasuk kesadaran tentang kerusakan yang timbul akibat tatanan sekularistik ini hari. Tiba suatu hari nanti, insya Allah umat akan tergerak untuk mewujudkan kembali Khilafah.
Jadi, apakah syariah dan Khilafah itu mampu menjawab tantangan zaman?
Jika tantangan itu adalah kemajuan sains dan teknologi, syariah dan Khilafah justru akan makin mendorong kemajuan itu, sebagaimana yang pernah terjadi pada masa lalu. Jika tantangan zaman adalah tuntutan perlindungan harkat martabat kehormatan, harta dan jiwa manusia, justru Khilafah dengan penerapan syariah akan mewujudkan tuntutan itu. Jika tantangan zaman adalah tuntutan keadilan, baik keadilan ekonomi, hukum, sosial maupun politik, justru Khilafahlah yang akan mewujudkan semua itu. Siapa yang hukumnya bisa benar-benar mewujudkan keadilan selain hukum berasal dari Allah Yang Mahaadil?
Jika tantangan zama itu adalah bagaimana mewujudkan keamanan dan ketenteraman dunia, Khilafah pula yang bisa mewujudkan semua itu. Tentang kemampuan Khilafah mewujudkan keamanan, Will Durant, dalam The Story of Civilization , mengatakan bahwa para khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan usaha keras mereka.
Jika tantangan itu adalah keinginan terwujudnya persatuan dan kejayaan umat, Khilafah pulalah satu-satunya yang bisa memenuhi harapan itu. Tentang hal ini, Will Durant, juga dalam The Story of Civilization, menuliskan bahwa Islam telah menguasai hati ratusan bangsa di negeri-negeri yang terbentang mulai dari Cina, Indonesia, India hingga Persia, Syam, Jazirah Arab, Mesir bahkan hingga Maroko dan Spanyol. Islam pun telah memiliki cita-cita mereka, menguasai akhlak mereka, membentuk kehidupan mereka dan membangkitkan harapan di tengah-tengah mereka. Islam telah mewujudkan kejayaan dan kemuliaan bagi mereka.
Bisa dijelaskan, bagaimana keagungan dan keindahan Islam pada era Khilafah sehingga mampu mencetak manusia beriman, bertakwa dan beramal shalih?
Dalam Khilafah, melalui sistem pendidikan Islam yang diterapkan, setiap Muslim akan dididik untuk menjadi manusia yang benar-benar berkepribadian atau ber-syakhsiyyah Islam yang tampak dalam cara berpikir (‘aqliyyah) dan perilakunya (nafsiyyah) yang senantiasa berlandaskan pada ajaran Islam, menguasai tsaqaafah Islam dan ilmu kehidupan (sains dan teknologi). Ditambah dengan penerapan syariah secara kaaffah dalam kehidupan masyarakat yang bernaung di bawah sistem Khilafah secara nyata, membuat setiap orang yang hidup di situ akan terdidik secara langsung melalui praktik kehidupan yang Islami. Lahirlah manusia-manusia yang benar-benar beriman dan bertakwa kepada Allah serta dengan bekal penguasaan sainstek memiliki kemampuan untuk memakmurkan bumi.
Wajarlah jika pada masa Khilafah pada masa lalu banyak lahir para ulama, cendekiawan dan para ilmuwan. Ibn Sina (terkenal di Barat sebagai Aveciena), misalnya, adalah seorang pakar kedokteran. Ia meninggalkan sekitar 267 buku karyanya. Al-Qânûn fi al-Thibb adalah bukunya yang terkenal di bidang kedokteran. Lalu ada Ibn Rusyd (terkenal di Barat sebagai Averous); seorang filosof, dokter sekaligus pakar fikih dari Andalusia. Al-Kulliyât, salah satu bukunya yang terpenting dalam bidang kedokteran, berisi kajian ilmiah pertama mengenai fungsi jaringan-jaringan dalam kelopak mata.
Ada al-Khawarizmi, ahli matematika sekaligus penemu angka nol dan penemu salah satu cabang ilmu matematika, Algoritma, yang diambil dari namanya. Pengaruhnya dalam perkembangan matematika, astronomi dan geografi tidak diragukan lagi dalam catatan sejarah. Risalah-risalah aritmatikanya, seperti Kitâb al-Jam’a wa at-Tafrîq bi al-Hisâb al-Hindi, Algebra dan Al-Maqâl fî Hisâb al-Jabr wa al-Muqâbilah hanya dikenal dari translasi berbahasa Latin. Buku-buku itu terus dipakai hingga abad ke-16 sebagai buku pegangan dasar oleh universitas-universitas di Eropa.
Selain mereka, masih banyak lagi ilmuwan dan cendekiawan Muslim lainnya dengan keunggulan dan kepakarannya di bidangnya masing-masing.
Tanpa kehadiran para ilmuwan dan cendekiawan Muslim yang telah mewariskan peradaban yang sangat agung, kemajuan peradaban Barat saat ini tidak mungkin terjadi. Secara jujur, hal ini diakui oleh salah seorang cendekiawan Barat sendiri, yakni Montgomery Watt, ketika ia menyatakan bahwa cukup beralasan jika kita menyatakan bahwa peradaban Eropa tidak dibangun oleh proses regenerasi mereka sendiri. Tanpa dukungan peradaban Islam yang menjadi ‘dinamo’-nya, Barat bukanlah apa-apa.
Jacques C. Reister juga berkomentar bahwa selama lima ratus tahun Islam menguasai dunia dengan kekuatannya, ilmu pengetahuan dan peradabannya yang tinggi.
Bahkan yang menarik sekaligus mengejutkan, sumbangsih peradaban Islam terhadap dunia, termasuk dunia Barat, juga diakui oleh mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama. Sebagaimana diliris dalam situs http://jakarta.usmbassy.gov, hal itu terungkap saat dia berpidato tanggal 5 Juli 2009. Dia antara lain menyatakan bahwa peradaban berhutang besar pada Islam. Islamlah—di tempat-tempat seperti Universitas Al-Azhar—yang mengusung lentera ilmu selama berabad-abad serta membuka jalan bagi era Kebangkitan Kembali dan era Pencerahan di Eropa.
Bagaimana pula keagungan dan keindahan Islam pada era Khilafah sehingga mampu mencetak masyarakat dan negara menjadi makmur dan sejahtera?
Problem utama ekonomi sesungguhnya adalah soal distribusi, bukan kelangkaan atau scarcity seperti yang dibilang oleh kapitalisme. Sistem ekonomi Islam memastikan distribusi kekayaan di antara manusia akan berlangsung secara benar. Dengan itu setiap orang yang hidup di bawah sistem Khilafah tercukupi kebutuhan asasinya seperti pangan, sandang dan papan, serta terpenuhi juga kebutuhan pendidikan, kesehatan, keamanan dan lainnya. Jika melalui kegiatan ekonomi masih saja ada orang yang belum tercukupi kebutuhan-kebutuhannya itu, Islam masih memiliki cara distribusi lain, yakni melalui zakat, infak, sedekah, hibah, wasiat dan lain sebagainya. Demikianlah sejarah telah membuktikan kemampuan Khilafah mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan itu berbilang abad lamanya.
Tentang hal ini, Will Durant dalam The Story of Civilization, juga menceritakan bahwa pada masa pemerintahan Abdurrahman III diperoleh pendapatan sebesar 12,045,000 dinar emas. Diduga kuat bahwa jumlah tersebut melebihi pendapatan pemerintahan negeri-negeri Masehi Latin jika digabungkan. Sumber pendapatan yang besar tersebut bukan berasal dari pajak yang tinggi, melainkan salah satu pengaruh dari pemerintahan yang baik serta kemajuan pertanian, industri dan pesatnya aktivitas perdagangan.”
Tentang jaminan kesehatan, lagi Will Durant dalam buku yang sama, menuliskan bahwa Islam telah menjamin seluruh dunia dalam menyiapkan berbagai rumah sakit yang layak sekaligus memenuhi keperluannya. Contohnya adalah al-Bimarustan yang dibangun oleh Nuruddin di Damaskus tahun 1160, telah bertahan selama tiga abad dalam merawat orang-orang sakit tanpa bayaran dan menyediakan obat-obatan gratis. Para sejarahwan berkata bahwa cahayanya tetap bersinar tidak pernah padam selama 267 tahun.[]
0 Comments