Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Bukan Jalan Kemuliaan

Para Feminis berpendapat bahwa permasalahan yang menimpa perempuan (kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan dsb) diakibatkan karena perempuan tidak mampu memberikan kontribusi secara materi di dalam keluarga. Pada akhirnya peran perempuan sebagai istri dan ibu sering diabaikan dan dianggap sebagai peran yang tidak berarti. Hal ini menuntut perempuan untuk keluar dari rumah-rumah mereka. Mereka bersaing dengan pria untuk merebut posisi tertinggi dalam suatu pekerjaan, lembaga bahkan dalam pemerintahan. Mereka bangga menjadi seseorang yang mampu memberikan kontribusi besar secara materi kepada keluarga. Mereka nyaris menanggalkan kebanggaan menjadi seorang Muslimah. Mereka meninggalkan kemuliaannya sebagai istri dan ibu, pengasuh dan pendidik bagi anak-anak dan masyarakatnya. Bahkan peran ini diremehkan oleh mereka.

Apalagi dalam situasi pandemi menerpa dunia saat ini. Banyak para kepala keluarga yang akhirnya dirumahkan sementara. Bahkan tak sedikit yang harus kehilangan pekerjaan. Hal ini mendorong semakin banyak perempuan yang bekerja untuk menopang ekonomi keluarga, sekaligus mengokohkan opini perempuan sebagai ujung tombak ekonomi keluarga dengan program pemberdayaan ekonomi perempuan.

Hal ini pula yang telah mendorong lebih dari 40 juta perempuan Indonesia terjebak dalam dunia kerja yang tak ramah dan tak memihak perempuan. Jutaan di antaranya hidup di kawasan industri yang kumuh untuk menjadi roda pemutar mesin-mesin pabrik milik para kapitalis dengan upah murah. Sebagiannya lagi bekerja di sektor-sektor informal yang tak menjanjikan kemudahan. Jutaan lainnya berbondong-bondong menjadi buruh migran, bahkan di antaranya menjadi korban sindikat perdagangan perempuan. Di pedesaan pun, para ibu rumah tangga bergelut dalam industri-industri rumahan yang dikelola UMKM yang dibentuk oleh kalangan akademisi atau PKK dan sebagainya.

Lalu apakah beberapa upaya ini menunjukkan perubahan nasib perempuan atau malah sebaliknya?

 

Memunculkan Permasalahan Baru

Ketika perempuan keluar dari rumah-rumah mereka, mulailah muncul masalah-masalah baru, termasuk apa yang kalangan feminis katakan dengan peran ganda atau double burden; bahkan sekarang triple burden. Sebagaimana dilansir mubadalah.id, perempuan saat ini dilingkupi dengan beban rangkap tiga, yaitu sektor reproduksi, komunitas dan produksi.

Peran reproduksi berkaitan dengan pekerjaan rumah tangga seperti mengasuh anak dan pekerjaan domestik. Peran komunitas berkaitan dengan peran perempuan di ruang sosial. Perempuan memiliki peran pada beberapa ruang-ruang sosial masyarakat, seperti keterlibatan perempuan pada kegiatan-kegiatan masyarakat. Adapun peran produksi adalah peran yang harus dijalankan oleh perempuan dari tempat kerjanya. Peran produksi ini juga melahirkan beberapa beban terhadap perempuan, hal tersebut tentu dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kebijakan dari perusahaan atau tempat kerja yang kurang ramah terhadap perempuan sebagai tenaga kerja (Mubadalah.id, 26 Juli 2021).

Tampak jelas di manapun dan pada situasi apapun akan kita dapati kenyataan bahwa konsep pemberdayaan ekonomi perempuan yang diusung feminis ini tidak membawa kebaikan apapun. Bahkan tidak memberikan solusi apapun, selain hanya menambah panjang daftar persoalan perempuan. Ketika perempuan didorong untuk bekerja, bahkan menjadi ujung tombak keuangan keluarga, justru itu membebani perempuan dengan sesuatu yang seharusnya bukan menjadi tugasnya dan selanjutnya tidak akan mengantarkan perempuan pada kemuliaan.

 

Tak Butuh Pemberdayaan versi Feminis

Sejatinya, ketika perempuan didorong untuk mandiri, tidak membutuhkan siapapun bahkan suaminya sekalipun, ternyata ini melawan fitrah. Perempuan tetap ingin dan butuh dilindungi, ingin dijaga, mau tidak mau harus bergantung kepada laki laki, apakah suami atau walinya. Apakah kebebasan perempuan menjadikan ia sebagai ujung tombak ekonomi keluarga membawa kebahagiaan? Sama sekali tidak.

Kemandirian perempuan untuk memenuhi kebutuhan materinya bukanlah cara untuk menghilangkan penindasan atas perempuan atau menegakkan kehormatan bagi perempuan. Ide ini tidak menyelesaikan masalah perempuan. Ketika perempuan mandiri, justru lebih rentan dari sisi perlindungan. Lihatlah betapa banyak perempuan bekerja, apalagi mereka yang pergi ke luar negeri tanpa disertai suami atau mahram-nya. Banyak di antara mereka yang diperkosa, dianiaya dan tak sedikit yang akhirnya meregang nyawa, pulang hanya tinggal nama.

Demikian halnya perempuan bekerja di negeri ini, mereka harus berjibaku dari pagi hingga petang bahkan malam atau dari malam hingga pagi lagi, demi sebuah kemandirian dan kebebasan atas nama kesetaraan. Apa yang kemudian didapatkan? Terkurasnya tenaga dan pikiran. Buah hati di rumah yang menunggu senyuman dan belaian lembut tangan sang bunda akhirnya harus menelan kekecewaan. Sang bunda bahkan tak sempat memberi senyuman, ataupun sekadar sapaan karena anaknya sudah tertidur kelelahan menunggu bunda tercinta. Lalu pada pagi buta sang bunda sudah harus berangkat, dengan menempuh perjalanan yang masih sepi, siap menawarkan ancaman kehormatan dan keamanan sang bunda. Lalu siapa yang akan melindungi dirinya?

 

Hanya Islam yang Memuliakan Perempuan

Sungguh Islam telah memberikan keistimewaan bagi perempuan. Ketika ia bisa menjalankan peran utamanya sebagai ‘umm[un] wa rabbah al-bayt’ dengan maksimal maka kemuliaan (surga) dapat ia raih. Asma’ binti Yazid pernah bertanya kepada Rasulullah saw., Wahai Rasulullah bukankah Engkau diutus Allah untuk kaum laki-laki dan juga perempuan, mengapa sejumlah syariah lebih berpihak pada laki-laki. Mereka diwajibkan jihad kami tidak, malah kami mengurus harta dan anak mereka di kala mereka berjihad. Mereka diwajibkan shalat Jumat, kami tidak. Mereka diperintahkan mengantar jenazah, sedangkan kami tidak.”

Rasulullah saw. tertegun atas pertanyaan Asma’, lalu beliau berkata kepada para Sahabat, “Perhatikan betapa bagusnya pertanyaan perempuan ini.” Beliau melanjutkan, “Wahai Asma’! Sampaikan jawaban ini kepada seluruh perempuan di belakangmu. Jika kalian bertanggung jawab dalam berumah tangga dan taat kepada suami, kalian dapatkan semua pahala kaum laki-laki itu.” (HR Ibnu Abdil Bar).

Harus dipahami bahwa peran utama perempuan sebagai umm[un] wa rabbah al-bayt ini tidak menghalangi perannya di tengah masyarakat. Allah SWT berfirman:

وَٱلۡمُؤۡمِنُونَ وَٱلۡمُؤۡمِنَٰتُ بَعۡضُهُمۡ أَوۡلِيَآءُ بَعۡضٖۚ يَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤۡتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَيُطِيعُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓۚ أُوْلَٰٓئِكَ سَيَرۡحَمُهُمُ ٱللَّهُۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٞ ٧١

Orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka melakukan amar makruf nahi mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat serta menaati Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana (QS at-Taubah [9]: 71).

 

Allah SWT telah menggariskan bahwa perempuan memiliki kewajiban yang sama dengan laki-laki dalam melakukan amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat. Mereka tolong-menolong dalam menegakkan aktivitas yang menjadi pilar kehidupan bermasyarakat .

Istimewanya lagi syariah Islam telah memberikan mekanisme yang sangat jitu sehingga perempuan bisa menjalankan perannya dengan maksimal baik sebagai bagian dari keluarga maupun bagian dari masyarakat. Kaum perempuan dibebaskan dari kewajiban shalat berjamaah di masjid, bekerja, berjihad dan hukum-hukum lain yang akan berpotensi menelantarkan fungsi keibuannya. Shalat di rumahnya adalah lebih baik bagi dirinya. Mencari nafkah dibebankan kepada suami atau walinya. Begitu pula perlindungan dan keamanannya.

Islam menetapkan mekanisme yang menjamin perempuan dalam kondisi apapun mendapatkan nafkah. Mekanisme ini diawali dengan penetapan hukum perwalian laki-laki atas perempuan. Perwalian tidak hanya sekadar hak untuk menikahkan. Namun, para wali (laki-laki) berkewajiban pula untuk melindungi, mendidik dan memberikan nafkah bagi perempuan dan anak yang berada di bawah perwaliannya. Perempuan yang belum menikah, walinya yang utama adalah ayahnya. Perempuan yang sudah menikah, tugas walinya diambil alih oleh suaminya. Bila ayah atau suami tidak ada, perwalian akan berpindah kepada kerabat laki-laki dari pihak ayah sesuai dengan kedekatan hubungan kekerabatannya.

Berkaitan dengan peran perempuan di ruang publik, Islam juga telah menggariskan serangkaian hukum yang bertujuan untuk menjaga dan melindungi kemuliaan perempuan. Hukum jilbab, safar dan larangan khalwat hakikatnya adalah untuk melindungi perempuan dari berbagai fitnah saat beraktivitas di luar rumah, menjauhkan mereka dari para pengganggu dan memastikan ta’awun yang terjadi antara laki-laki dan perempuan adalah ta’awun yang positif dan produktif.

Dengan demikian, Islam tidak hanya mengatur peran perempuan, melainkan juga menjamin peran tersebut dapat terealisasi dengan sempurna melalui serangkaian hukum yang bersifat praktis. Kelebihan semacam ini tidak mungkin ada kecuali pada Islam; agama yang bersumber dari Sang Pencipta manusia, Sebaik-baik Pembuat Hukum.

 

Pemberdayaan Perempuan Perspektif Islam

Telah sangat jelas sesungguhnya bahwa kemuliaan perempuan hanya akan terwujud jika kaum perempuan menjalankan Islam secara sempurna dalam naungan Islam. Karena itu pemberdayaan perempuan harus diarahkan bagaimana kaum perempuan mengoptimalkan seluruh peran-perannya sesuai dengan Islam dan demi kepentingan perjuangan menegakkan Islam. Bukan pada seruan kemandirian dan kesetaraan. Apalagi menjadikan mereka sebagai ujung tombak perekonomian keluarga.

Sudah saatnya kita sadar, bahwa tidak ada satu alasan pun yang membuat kaum Muslim harus ikut-ikutan mengadopsi, mempropagan-dakan bahkan memperjuangkan ide yang diusung oleh feminis ini, yang justru akan membawa perempuan kepada keterpurukan.

WalLahu a’lam bi ash-shawwab. [Najmah Saiidah]

 

Catatan kaki:

[1] https://www.eramuslim.com/berita/nasional/survei-tragis-siswi-smp-dan-sma-di-depok-937-sudah-tidak-perawan.htm/3#.X-c_29gzY2w

[2] https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-011735501/belasan-pelajar-smp-pilih-menikah-bupati-bone-bolango-beberkan-alasannya?page=2

 

0 Comments

Leave a Comment

18 + 4 =

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password