Wahyudi al Maroky: Rezim Makin Korup

Pengantar Redaksi:

Korupsi di negeri ini tampaknya makin parah. Makin massif. Makin terstruktur. Makin beragam. Makin brutal. Makin tak terkendali. Dengan nilai uang yang dikorupsi makin besar. Contohnya, korupsi dana bansos. Menurut Novel baswedan, ditengarai mencapai Rp 100 triliun.

Mengapa semua ini bisa terjadi? Apa saja faktor penyebabnya? Apa sebetulnya yang menjadi akar atau pangkal korupsi? Bagaimana solusinya?

Itulah yang coba ditanyakan Redaksi kepada Direktur Pamong Institute, Wahyudi al Maroky. Berikut hasil wawancaranya.

 

Menurut Anda, bagaimana kondisi korupsi yang menimpa negeri kita?

Praktik korupsi di negeri ini dapat kita lihat dari IPK (Indeks Persepsi Korupsi) atau Corruption Perception Index (CPI). Ternyata IPK di tahun 2020 ini turun makin parah, dari 40 jadi turun 37. Padahal nilainya diukur dari skor 0-100. Semakin kecil IPK maka semakin korup. Sebaliknya, semakin besar IPK maka semakin bersih dari korupsi. IPK negeri ini di tahun 2020 tidak sampai 50 poin. Bahkan sudah nilai 40 pun masih cenderung turun lagi. Ini indikasi kondisi korupsi semakin parah.

Logika sederhananya, jika anak kita dapat nilai di rapornya 37, sementara anak yang lain dapat nilai 80 bahkan ada yang 100, bagaimana perasaan kita? Begitulah perasaan rakyat negeri ini ketika mengetahui IPK kita cuma dapat 37. Itu pun menurun 3 poin dari sebelumnya 40. Akibatnya, peringkat Indonesia pun turun dari 85 ke 102 di antara 180 negara di dunia.

Tentu IPK yang menurun ini menjadi kabar buruk kinerja rezim Jokowi yang jauh dari praktik good governance dan clean government. Dengan demikian maka tak mengherankan jika banyak masyarakat beranggapan bahwa praktik pemerintahan kini semakin buruk dan kotor. Buruk karena jauh dari memenuhi variabel good governance. Kotor karena jauh dari praktik clean government yang ditandai maraknya praktik korupsi.

 

Berarti korupsi memang semakin parah, ya?

Ya, memang semakin parah. Bahkan korupsi sudah masuk ring istana negara. Bukti paling sahih, penangkapan dua menteri rezim Jokowi di akhir tahun 2020. Ada Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang merupakan kader Partai Gerindra. Juga ada Menteri Sosial Juliari Peter Batu Bara yang ditangkap KPK karena diduga korupsi bantuan sosial (bansos) yang merupakan kader PDIP.

 

Apa dampak korupsi bagi masyarakat dan kehidupan bernegara?

Setidaknya ada tiga dampak yang ditimbulkan. Pertama: Berdampak pada tingkat kesejahteraan rakyat. Akibat korupsi, dana yang harusnya bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat akhirnya hanya dinikmati para koruptor dan kroninya. Jurang pemisah antara si kaya dan rakyat miskin semakin lebar menganga. Yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin.

Kedua: Rusaknya peradaban masyarakat. Ini dampak kerusakan yang sangat buruk akibat praktik korupsi. Masyarakat yang tumbuh dan berkembang di lingkungan pemerintahan yang buruk dan korup atau kotor, tentu akan tumbuh peradaban yang seperti itu. Peradaban masyarakat jadi buruk karena hidup dalam lingkungan yang buruk. Sulit sekali terjadi peradaban bangsa yang baik jika lingkungan pemerintahannya buruk dan kotor.

Ketiga: Runtuhnya harga diri dan citra negara ini di mata internasional. Dengan nilai IPK yang rendah, negara lain memandang rendah pula bangsa tersebut. Semakin rendah nilai IPK maka semakin rendah pula tingkat kepercayaan sebuah bangsa di hadapan negara lainnya. Negara-negara yang suka kejujuran dan pemerintahan yang bersih tentu lebih senang bekerjasama dengan sesama pemerintahan yang baik dan bersih.

 

Apakah dengan adanya lembaga anti rasuah, korupsi semakin berkurang?

Faktanya, jumlah korupsi semakin bertambah dari sisi kuantitas maupun kualitasnya. Bahkan kini sudah masuk lingkar Istana Negara. Ini pertanda ada peningkatan kualitas sekaligus kuaantitas juga terus bertambah.

 

Apa sebetulnya pangkal korupsi di Indonesia?

Pangkal masalah korupsi di negeri ini adalah penerapan sistem politik sekular dan berbiaya tinggi. Bermula dari mekanisme proses politik yang rumit dan biaya yang sangat mahal, kelak melahirkan pejabat politik yang tersandera utang politik.

Untuk menduduki jabatan politik pada sistem demokrasi sekular diperlukan proses panjang dan biaya yang begitu mahal. Siapa pun politisi mesti melewati pesta demokrasi yang begitu melelahkan dan dengan biaya yang sangat besar.

Seorang politisi yang ingin menduduki jabatan anggota dewan harus kampanye dan mengikuti prosesi pesta demokrasi. Tentu dengan biaya politik yang sangat mahal. Demikian juga orang yang ingin dipilih jadi menteri tentu harus punya akses kekuasaan baik dari anggota dewan tersebut atau pihak eksekutif atau timses presiden. Tentu ini pun membutuhkan akses politik dan membutuhkan biaya yang tak sedikit.

Dengan proses yang seperti ini, maka yang bisa menduduki jabatan publik adalah mereka yang memiliki modal atau yang didukung oleh orang-orang yang memiliki uang. Merekalah yang menentukan pengisian jabatan publik itu. Tentu politisi yang memiliki kriteria mendukung kepentingan mereka atau minimal tidak mengganggu kepentingan mereka.

Sistem politik sekular ini terus-menerus memproduksi para pejabat yang terpapar virus koruptor. Bukan hanya memproduksi para koruptor, bahkan sistem demokrasi yang mahal ini mereproduksi para koruptor. Merekalah yang pada akhirnya mengatur dan menentukan nasib negeri ini.

 

Adakah kemauan politik untuk memberantas korupsi?

Tentu ada. Terutama kemauan politik untuk memberantas korupsi bagi lawan politiknya. Kalau bagi kawan politiknya tentu semangatnya untuk saling melindungi. Bukan memberantas. Karena korupsi tak mungkin dilakukan seorang diri, selalu berkomplot. Utamanya dilakukan oleh kelompok yang memiliki akses kekuasaan atau bahkan mereka yang sedang memegang kekuasaan. Sebaliknya, dengan kekuasaan dan kewenangan politiknya, mereka akan dengan cepat memberantas korupsi yang dilakukan lawan politiknya.

Jadi kemauan politik untuk memberantas korupsi secara total itu yang tidak ada. Hal Ini disebabkan kebijakan politik dalam sistem demokrasi merupakan kompromi politik. Siapa saja politisi yang bisa diajak kompromi, maka itulah kawan politik yang mesti dibela dan dilindungi. Sebaliknya, siapa saja politisi yang berseberangan dan tidak bisa diajak kompromi maka itulah lawan politik yang layak ditindak tegas jika terjadi korupsi.

 

Faktor apa saja yang mendorong terjadinya praktik korupsi?

Sedikitnya ada tiga faktor yang mendorong terjadinya praktik korupsi. Pertama: Korupsi itu bisa terjadi karena faktor individu. Ya, bisa saja ada oknum individu yang memang nakal dan memiliki watak koruptif. Namun, jika hanya individu yang melakukan ia tak akan berdaya menghadapi kelompok yang bersih. Jika pun ia bandel dan memaksakan diri melakukan korupsi maka ia akan dengan mudah akan dikucilkan dan dihukum.

Kedua: Faktor lingkungan masyarakat atau lingkungan kerjanya. Jika lingkungan masyarakat dan lingkungan kerjanya buruk, maka dia terpaksa untuk ikut buruk dan melakukan korupsi. Betapa banyak individu yang awalnya bersih, tak suka korupsi, ketika berada di tengah komunitas yang buruk maka perlahan tapi pasti ia akan mengikuti lingkungan tersebut.

Ketiga: Sistem yang menunjang korupsi. Sistem inilah yang membentuk keduanya. Membentuk budaya individu dan budaya lingkungan kerja. Jadi, faktor sistem ini sangat berpengaruh besar terhadap praktik-praktik korupsi.

Kalau negara itu sistemnya sangat baik, ketat dan mencegah korupsi maka individu tidak akan berdaya. Individu yang nakal akan mengikuti sistem dan masyarakat juga akan terbentuk masyarakat yang bersih dan baik. Sebaliknya, jika sistem yang digunakan itu memberikan peluang untuk praktik korupsi maka ia pun akan membentuk individu dan budaya masyarakat yang buruk dan kotor.

 

Apakah sistem politik demokrasi saat ini menyuburkan korupsi?

Sistem politik demokrasi yang mahal memang ditengarai menyuburkan praktek korupsi. Dalam ajang pesta demokrasi yang mahal, para politisi yang perlu dana politik bertemu dengan para pengusaha alias cukong yang ingin mengembangkan bisnisnya. Di titik inilah kepentingan politik dan kepentingan bisnis bertemu.

Selanjutnya mereka bersatu menjadi oligarki yang menunggangi negara untuk kepentingan mereka. Dengan kewenangan politik dan kekuatan uang mereka bisa memproduksi kebijakan yang menguntungkan bisnis dan politik mereka. Bahkan dengan kewenangan politik dan kekuatan uang, mereka bisa membuat undang-undang yang melindungi dari ancaman pidana korupsi atau setidaknya menyulitkan pemberantasan korupsi.

 

Ada yang mengatakan bahwa sistem hukum dan peradilan saat ini sudah tegas dalam memberantas korupsi. Benarkah?

Ya benar, tetapi tegas kepada lawan politik. Sebaliknya, lunak kepada kawan-kawannya. Kepada lawan politik, sangat cepat dan tegas ditindak secara hukum. Namun, jika kepada kawan politik, proses hukum jadi panjang berliku dan berjalan sangat lambat. Apalagi jika kasus korupsi itu besar dan melibatkan para pejabat penting yang punya akses kekuasaan dan keuangan.

Betapa banyak mega sekandal korupsi yang proses hukumnya memakan waktu begitu lama. Bahkan bertahun-tahun pun belum selesai. Kasus mega korupsi BLBI, Bank Century, Jiwasraya, e-KTP, dll sampai hari ini masih saja belum tuntas. Sebaliknya, kasus korupsi yang tidak melibatkan pejabat penting yang punya kewenangan dan kekuasaan besar maka akan cepat diproses hukum.

Publik tentu sangat ingat sering ditampilkan depan di media para terduga koruptor yang diborgol tangannya dan dipajang dan dipermalukan di muka publik. Biasanya mereka yang ditampilkan itu dari kalangan kepala dinas atau kepala daerah dan sejenisnya. Namun, kebanyakan pelaku mega korupsi tidak ditampilkan di muka publik karena mereka bisa melarikan diri ke luar negeri. Bahkan ada yang mendapat perlakuan khusus. Itulah fakta penegakan hukum terhadap para koruptor.

 

Bagaimana keberadaan KPK saat ini?

Meminjam istilah Bang Abdullah Hehamahuawa, kondisi KPK sekarang sedang “sakaratul maut”. Bukan sekadar dilemahkan, namun dibuat tak berdaya.

Upaya pelemahan KPK itu tampak dengan Adanya revisi ke-3 UU KPK. Lahirnya UU no. 7 tahun 2020 yang merupakan perubahan ke-3 atas UU 24 tahun 2004 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) menegaskan KPK sedang dilemahkan secara sistematis.

 

Apa efek ketika dilemahkan?

Efek terbesar adalah kinerja KPK di bawah kontrol rezim berkuasa. Dengan kinerja KPK yang makin lemah maka kinerja koruptor meningkat. Patut diduga keras akan ada peningkatan korupsi secara masif baik dari sisi kualitas maupun kuantitasnya. Sebaliknya, kinerja pemberantasan korupsi semakin lemah dan tak tentu arah.

 

Jika dikaitkan dengan Islam, bagaimana Islam memberantas korupsi?

Solusi Islam dalam memberantas korupsi justru bermula dari sistem hukum yang diterapkan. Dengan tegaknya hukum Islam maka akan terbentuk individu bertakwa yang sangat takut melanggar hukum Allah, juga takut korupsi.

Dengan hukum Islam akan terbentuk lingkungan masyarakat bertakwa yang saling menjaga dan saling koreksi antar masyarakat. Pemberantasan korupsi adalah langkah terakhir setelah sistem pencegahan.

Islam juga memberikan hukuman sangat berat bagi koruptor. Bahkan bisa sampai hukuman mati. Masalahnya sekarang, kalau kita usulkan untuk diterapkan hukum-hukum Allah, maka para politisi dan pejabat hasil dari pesta demokrasi itu menolak. Justru mereka yang khawatir dan takut jika hukum Allah diterapkan.

 

Kongkretnya bagaimana?

Jauh sebelum terjadi praktik korupsi, Islam sudah mengharamkan terjadinya suap-menyuap. Islam juga menutup pintu-pintu maupun celah untuk korupsi. Sumber terjadinya korupsi adalah biaya meraih jabatan publik yang mahal. Islam sudah menutup celah itu.

Sistem hukum dalam Islam sudah sejak dini dirancang mencegah terjadinya korupsi. Sebagai contoh, dalam hal pengisian jabatan publik, Islam menggunakan sistem yang sangat murah. Jabatan khalifah tidak harus dipilih setiap 5 tahun, ini saja sangat murah. Selain itu, pengisian jabatan gubernur (wali) juga tidak harus ada pemilihan. Cukup diusulkan oleh majelis umat atau majelis wilayah di daerah itu kemudian disahkan oleh khalifah.

Model ini tentu sangat murah. Silakan dibandingkan dengan pemilihan kepala daerah saat ini yang sangat mahal namun menghasilkan pemimpin yang tidak dijamin berkualitas bahkan tidak dijamin bebas korupsi. Ini yang membedakan dengan sistem demokrasi.

Alhasil, setidaknya solusi untuk mengatasi korupsi di negeri ini: Pertama: Mengubah sistem demokrasi yang sangat mahal ini dengan sistem yang lebih efisien. Itulah sistem Islam. Sistem Islam mampu mencetak SDM yang karakternya baik, profesional, amanah dan bertakwa sehingga orang takut untuk melakukan korupsi. Bukan karena diawasi manusia, tetapi karena merasa diawasi oleh Allah yang menciptakan mereka.

Kedua: Harus menegakkan hukum yang adil, yaitu menerapkan hukum yang bersumber dari Zat Yang Mahaadil. Itulah hukum syariah islam.

Lalu, bagaimana menerapkannya? Telah dicontohkan oleh orang yang terbaik di muka bumi yaitu Nabi Muhammad saw. Ikuti teladan beliau. Tak perlu tergoda yang lain.

WalLahu a’lam. []

0 Comments

Leave a Comment

twenty − nineteen =

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password